WASHINGTON DC – Kebijakan tarif baru Amerika Serikat (AS) terhadap produk impor asal Indonesia mulai 1 Agustus 2025 memicu kekhawatiran di kalangan pelaku usaha. Presiden AS Donald Trump secara resmi mengirimkan surat kepada sejumlah pemimpin dunia, termasuk Presiden Indonesia Prabowo Subianto, Senin (07/07/2025), yang berisi pemberitahuan kenaikan tarif hingga 32%. Langkah ini dinilai sebagai upaya menekan defisit neraca perdagangan AS dengan Indonesia.
Dalam pernyataannya di akun Truth Social, Trump menegaskan bahwa hubungan kedua negara harus didasarkan pada prinsip keadilan perdagangan. “Mulai 1 Agustus 2025, kami akan menjatuhkan tarif 32% kepada semua produk Indonesia yang dikirim ke AS, terpisah dari tarif sektoral yang dijatuhkan,” tulisnya. Ia mengklaim besaran tarif tersebut masih lebih rendah dari yang seharusnya untuk menyeimbangkan defisit.
Namun, Trump membuka opsi pengecualian tarif jika Indonesia atau perusahaannya berinvestasi di AS. “Tidak akan ada tarif jika Indonesia, atau perusahaan di dalam negara, membuat dan melakukan aktivitas manufaktur di AS. Kami akan memastikan melakukan semua hal yang dibutuhkan untuk memberikan izin secara cepat, dengan kata lain, hitungan minggu,” tambahnya. Pernyataan ini berpotensi mendorong relokasi industri Indonesia ke AS, meski di sisi lain dapat mengurangi daya saing ekspor.
Ancaman pembalasan dari Indonesia juga disinggung Trump. Ia memperingatkan bahwa respons RI akan berujung pada penambahan tarif hingga 32%. “Mohon Anda mengerti bahwa tarif yang kami jatuhkan penting untuk mengoreksi tahun-tahun yang berisi tarif dan hambatan perdagangan yang ditetapkan Indonesia terhadap AS, yang memicu defisit perdagangan. Hal ini mengancam ekonomi dan keamanan nasional kami!” tegasnya.
Kebijakan ini berpotensi memukul sektor industri padat karya seperti tekstil, alas kaki, dan elektronik. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan sedang mempelajari dampaknya, sementara Kementerian Perdagangan disebut akan segera merespons secara resmi. Di tengah ketidakpastian, pelaku usaha mulai mempertimbangkan diversifikasi pasar ekspor untuk mengurangi ketergantungan pada AS.
Analis menilai langkah Trump dapat menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat industri dalam negeri dan mencari mitra dagang baru. Namun, jika tidak diantisipasi dengan kebijakan yang tepat, ribuan pekerja berisiko kehilangan mata pencaharian akibat penurunan permintaan ekspor.[]
Admin05
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan