BANJARMASIN – Sebuah video singkat yang memperlihatkan seseorang diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Banjarmasin duduk santai di sebuah kafe saat jam kerja, memantik reaksi keras publik.
Warga menilai perilaku seperti itu mencederai kepercayaan masyarakat terhadap aparat pemerintah. Banyak yang mengecam dan menuntut tindakan tegas dari Pemko Banjarmasin, agar disiplin kerja ASN tidak sekadar slogan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, membenarkan adanya laporan terkait video tersebut.
“Laporan sudah ada, tapi video yang dikirim blur. Wajahnya tidak terlihat jelas. Kami minta versi utuhnya, tapi pelapor menolak memberikan,” ujar Totok, Rabu (05/11/2025).
Totok memastikan, jika terbukti benar ada ASN nongkrong di kafe saat jam kerja tanpa alasan jelas, pihaknya tidak akan menutup mata.
“Pak Wali sudah instruksikan agar kepala SKPD memberikan pembinaan jika benar terjadi,” tegasnya.
Namun Totok juga mengingatkan agar publik tidak langsung menghakimi. Menurutnya, tidak semua ASN bekerja di kantor.
“Bisa jadi dia sedang tugas luar atau makan siang. Tapi tetap, ASN harus menjaga citra,” ujarnya.
Ia menjelaskan, beberapa instansi seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), PUPR, dan Dinas Pendidikan memang memiliki banyak tugas lapangan. Namun, ASN yang bekerja di luar kantor tetap wajib memiliki surat tugas yang jelas.
“Jangan nongkrong di tempat yang bisa menimbulkan persepsi buruk dari masyarakat,” pesannya.
BKD menegaskan, jika terbukti melakukan pelanggaran, tindakan tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin ringan.
“Kalau terbukti, sanksinya berupa pemotongan TPP antara 2–4 persen. ASN yang bersangkutan juga tetap diberi hak klarifikasi sebelum dijatuhi sanksi,” jelas Totok.
Ia menambahkan, sistem absensi ASN Pemko Banjarmasin kini sudah terintegrasi dengan GPS, sehingga posisi pegawai bisa dipantau secara real time.
“ASN itu pelayan publik. Kalau pun harus bekerja di luar kantor, jangan sampai menimbulkan kesan sedang menganggur,” pungkasnya.
Publik kini menunggu langkah nyata Pemko Banjarmasin. Apakah kasus ini benar akan diusut tuntas, atau sekadar tenggelam seperti banyak kasus disiplin ASN lainnya yang berakhir tanpa kejelasan. []
Fajar Hidayat
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan