SAMARINDA – Minat baca di Kota Samarinda menunjukkan tren yang positif, meskipun secara keseluruhan masih terbilang rendah. Data terbaru dari Badan Statistik Kota Samarinda mencatat tingkat minat baca (TGM) dan kegemaran membaca di kota ini mencapai 84,86 persen, angka yang lebih tinggi dibandingkan beberapa kabupaten dan kota lain di Kalimantan …
Read More »Sri Puji Astuti: Citra Niaga Bisa Jadi Pusat Kreatifitas dan Pariwisata
SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menekankan perlunya pengembangan kembali sektor pariwisata di Kota Tepian dengan memanfaatkan potensi lokal yang ada, termasuk kawasan Citra Niaga. Menurutnya, kawasan ini memiliki potensi besar untuk dijadikan destinasi wisata sekaligus pusat kegiatan ekonomi kreatif. …
Read More »DPRD Soroti Parkir dan Kebersihan di Kawasan Citra Niaga Samarinda
SAMARINDA – Kawasan Citra Niaga kembali menjadi sorotan terkait masalah penataan parkir dan kebersihan lingkungan. Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menilai kondisi di lokasi tersebut masih jauh dari tertib dan memerlukan pengelolaan lebih optimal agar nyaman bagi pengunjung dan pedagang. “Kalau …
Read More »DPRD Minta Solusi Cepat Agar Museum Samarinda Lebih Menarik
SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menyoroti sejumlah tantangan yang dihadapi Museum Samarinda dalam menarik minat masyarakat untuk berkunjung. Menurutnya, museum ini masih memiliki keterbatasan baik dari sisi koleksi maupun pengelolaan sehingga belum mampu menjadi pusat edukasi sejarah yang maksimal. …
Read More »DPRD Samarinda Soroti Implementasi Perda Sampah yang Masih Lemah
SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menegaskan bahwa pemerintah kota sebenarnya telah memiliki dasar hukum terkait pengelolaan sampah, yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2021 yang melarang pembuangan sampah sembarangan, serta Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 18 Tahun 2022 yang …
Read More »DPRD Samarinda Soroti Dampak Portal pada Transportasi Pelaku Usaha
SAMARINDA – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Samri Shaputra, menyoroti kebijakan pemasangan portal di Jembatan Mahkota II atau Jembatan Achmad Amins yang hanya dapat dilalui kendaraan roda dua dan roda empat dengan batasan tertentu. Ia menilai kebijakan ini masih menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat dan …
Read More »DPRD Samarinda Minta Dishub Tegas Soal Parkir Sembarangan
SAMARINDA – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Abdul Rohim, mengingatkan pentingnya penertiban kendaraan pribadi yang diparkir di ruang publik, terutama di Jl. Jelawat, Kelurahan Sidodamai, Kecamatan Samarinda Ilir. Ia menilai praktik tersebut melanggar aturan dan mengganggu ketertiban umum. “Kalau dia mengganggu ketertiban umum, jadi intinya …
Read More »DPRD Samarinda Soroti Kriteria Rekrutmen Perusahaan
SAMARINDA – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, M. Novan Syahronny Pasie, menyoroti praktik rekrutmen tenaga kerja di sejumlah perusahaan yang dianggap masih memberlakukan kriteria khusus terkait usia maupun status perkawinan bagi pelamar kerja. “Memang kita belum mendalami ya, khususnya di daerah penerima kerja yang ada …
Read More »DPRD Samarinda Dorong Regulasi Transportasi Umum yang Jelas
SAMARINDA – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, M. Novan Syahronny Pasie, menekankan pentingnya regulasi transportasi umum sebagai dasar hukum yang jelas untuk pengelolaan dan pembiayaan anggaran daerah. Ia mencontohkan penerapan rute transportasi yang dapat menghubungkan titik-titik strategis di kota. “Jadi, misalnya ada rute dari bandara …
Read More »DPRD Samarinda Soroti Pelajar Mengendarai Motor Belum Layak SIM
SAMARINDA – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, M. Novan Syahronny Pasie, menyoroti maraknya pelajar yang mengendarai kendaraan bermotor padahal belum memenuhi persyaratan usia untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). “Pengguna kendaraan sesuai aturan tentang lalu lintas itu minimal harusnya memiliki surat izin mengemudi, dengan batas …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan