SAMARINDA — Kondisi ketahanan pangan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada pekan pertama Desember 2025 terpantau relatif stabil. Situasi ini tercapai di tengah dinamika pertumbuhan penduduk, tantangan distribusi bahan pangan, serta tekanan pada sektor produksi yang terus berlangsung. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim memastikan hingga awal Desember belum terlihat adanya gejolak berarti, baik dari sisi ketersediaan maupun harga bahan pangan pokok di pasaran.
Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim, Siti Farisyah Yana, menyebutkan bahwa kondisi stabil tersebut cukup berbeda dibandingkan tren tahunan yang biasanya terjadi menjelang akhir tahun. Menurutnya, periode pergantian tahun kerap identik dengan lonjakan permintaan dan kenaikan harga bahan pokok, namun situasi itu belum terlihat pada tahun ini.
“Biasanya menjelang pergantian tahun harga bahan pokok cenderung bergerak naik, tetapi tahun ini kondisinya relatif landai,” ujar Yana, sapaan akrabnya, kepada awak media saat jumpa pers di ruang WIEK Kantor Diskominfo Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Jumat (12/12/2025).
Yana menjelaskan, stabilitas pangan tersebut merupakan hasil dari berbagai langkah pengendalian yang dilakukan pemerintah daerah bersama sejumlah pemangku kepentingan. Upaya itu mencakup pemantauan harga, pengawasan distribusi, serta koordinasi lintas sektor untuk memastikan pasokan pangan tetap tersedia dan terdistribusi dengan baik.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa harga komoditas pangan tidak sepenuhnya berada dalam kendali pemerintah daerah. Sejumlah faktor struktural, mulai dari kebijakan pemerintah pusat, kondisi cuaca, hingga aktivitas distribusi dan rantai pasok di tingkat pedagang, tetap memengaruhi pergerakan harga di lapangan.
“Harga komoditas tetap dipengaruhi oleh banyak faktor, baik dari pusat hingga ke pedagang di lapangan,” kata perempuan berhijab ini.
Lebih lanjut, Yana menyoroti tantangan mendasar dalam menjaga stabilitas pangan, khususnya terkait keberlanjutan lahan pertanian. Ia menegaskan pentingnya perlindungan lahan pertanian dari alih fungsi yang tidak terkendali, terutama di tengah pesatnya pembangunan dan pertumbuhan kawasan permukiman.
Menurutnya, pemerintah daerah kini memiliki dasar regulasi yang lebih kuat untuk menjaga keberadaan lahan pertanian produktif. Penetapan lahan baku sawah (LBS) menjadi instrumen penting agar lahan pertanian tidak mudah dialihfungsikan.
“Dulu kita berpikir lahan seseorang tidak boleh diganggu gugat. Sekarang, jika sudah ditetapkan sebagai lahan baku sawah (LBS), maka tidak bisa dialihfungsikan secara sembarangan,” jelas Yana.
Kebijakan tersebut dinilai berperan penting dalam menjaga kesinambungan produksi pangan daerah. Dengan perlindungan lahan pertanian, pemerintah berharap produksi pangan lokal tetap terjaga dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Kaltim secara berkelanjutan.
Selain fokus pada produksi, DPTPH Kaltim juga terus melakukan pemantauan distribusi dan ketersediaan stok pangan di kabupaten dan kota. Pemantauan dilakukan secara berkala, terutama menjelang momentum akhir tahun yang biasanya diikuti dengan peningkatan konsumsi masyarakat.
Dengan kondisi yang relatif terkendali hingga awal Desember 2025, Pemprov Kaltim optimistis stabilitas pangan dapat terus dipertahankan hingga akhir tahun. Kendati demikian, masyarakat tetap diimbau untuk berbelanja secara bijak dan tidak melakukan pembelian berlebihan yang berpotensi mengganggu distribusi dan kestabilan pasokan di pasaran. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan