Ketua KPU Kaltara Suryanata Al-Islami mendatangi Kantor BNNP Kaltara dan berdiskusi dengan Kepala BNNP Kaltara, Brigjend Pol Rudi Hartono, Jumat (16/6/2023).

Bahas Caleg Terindikasi Narkoba, KPU Kaltara Sambangi BNNP Kaltara

Ketua KPU Kaltara Suryanata Al-Islami mendatangi Kantor BNNP Kaltara dan berdiskusi dengan Kepala BNNP Kaltara, Brigjend Pol Rudi Hartono, Jumat (16/6/2023).

TARAKAN – GUNA mencegah adanya bakal calon legislatif (bacaleg) terindikasi kasus narkoba dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara untuk bersinergi.

Terlebih ada dugaan bahwa seorang pengedar narkotika ikut maju menjadi bacaleg pada Pemilu mendatang. Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami pun mendatangi Kantor BNNP Kaltara di Jalan Teuku Umar No. 31 Kelurahan Pamusian, Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Jumat (16/6/2023) untuk berkoordinasi.

Kedatangan Ketua KPU Kaltara ini disambut hangat Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Rudi Hartono.

Dikatakan Suryanata Al Islami, kedatangan pihaknya ke Kantor BNNP Kaltara merupakan bentuk silaturahmi antar kedua instansi. “Sejujurnya dari awal tahapan pemilu saya sudah ingin bersilaturahmi dengan beliau (Kepala BNNP Kaltara),” katanya.

Suryanata menambahkan, dalam menjalankan semua proses dan tahapan Pemilu 2024, KPU Kaltara berupaya melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait. Sementara saat ini, pihaknya tengah melakukan proses verifikasi administrasi terhadap pengajuan atau pencalonan bacaleg oleh partai politik dan bakal calon DPD Kaltara.

Langkah tersebut merupakan salah satu komitmen mewujudkan Pemilu yang bersih, baik di Provinsi Kaltara maupun di seluruh kabupaten/kota di Kaltara. Dengan harapan, lahir anggota legislatif maupun pemimpin yang terbaik bagi masyarakat Kaltara.

“Pemimpin yang berintegritas yang bisa membawa kemaslahatan buat Kaltara. Ini tentu melalui proses yang juga harus menjadi atensi kita semua, termasuk media,” paparnya.

Ia melanjutkan, secara ketentuan ada UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pemilu dan turunannya ada PKPU, termasuk persyaratan pencalonan. Di mana salah satunya, para bakal calon legislatif maupun DPD, wajib melampirkan surat keterangan bebas narkoba.

“Di dalam ketentuan disebutkan memang dikeluarkan oleh pusat kesehatan masyarakat, atau rumah sakit yang sudah memenuhi syarat ketentuan dan atau lembaga yang mengurusi tentang pencegahan narkoba dalam hal ini BNN,” terang Suryanata Al Islami.

Ia melanjutkan, dalam hal kemudian ketika sudah dilampirkan tentu ditindaklanjuti apakah dokumen ini memenuhi syarat.

“Kalaupun dianggap memenuhi syarat akan berlanjaut sampai tahapan DCS, daftar calon sementara kita akan publish ke masyarakat baik di provinsi maupunkabupetn kota maka masyarakat diberikan kesempatan seluas luasnya untuk melakukan tanggapan,” jelasnya.

Ia menilai bahwa proses tersebut memerlukan dukungan dari masyarakat. Bahkan dukungan dari instansi terkait seperti BNN. Kemudian apabila nanti dengan ditetapkan DCS dan para bacaleg ditemukan ada indikasi lain maka masyarakat bisa mengajukan hal tersebut. Dengan adanya temuan dan informasi dari masyarakat tentu akan dilakukan pengecekan kembali atau klarifikasi.

Koordinasi dengan BNN bukanlah hal yang baru. Sebelumnya, KPU RI juga telah melakukan hal yang sama pada tingkat pusat. “Mudah-mudahan pertemuan ini bukan hanya untuk BNN dan KPU, tapi juga untuk masyarakat Kaltara untuk seleksi Pemilu 2024,” imbuhnya lagi.

Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Rudi Hartono menuturkan, apabila ada indikasi terkait narkotika dalam proses pencalonan bacaleg maka pihaknya tidak akan tinggal diam.

“Coba kalau sudah ditetapkan sama KPU. Bisa jadi masalah baru. Dari saya tentu ada masukan dan saya gambarkan betapa sulitnya. Bukan soal berantas saja, tapi mencegah dulu,” tuturnya.

Apabila pihak KPU memerlukan data catatan kriminal yang berkaitan dengan perkara narkotika, maka pihaknya siap memberikan. Pihaknya memastikan bahwa data tersebut akan valid. “Kita tidak mungkin sembarangan,” tegasnya.

Terkait dengan beberapa dugaan bandar narkotika yang sempat mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu, pihaknya tidak ingin menyampaikan hal tersebut lantaran bersifat rahasia. “Kalau target operandi itu rahasia. Tidak boleh kita beberkan,” tutupnya.

Ia melanjutkan, dalam hal ini BNNP Kaltara, siap untuk memberikan data, dan ini titik awal yang baik. Ia melanjutkan, ini bagian proteksi. “Kalau terjalin semuanya. Sebenarnya terompetnya wartawan juga menurut saya kuat sekali, yang menyuarakan. Saya yang jelas tidak bisa gambarkan spesifiknya,” jelasnya.

Ia melanjutkan, adapun kelanjutan indikasi dugaan bandar ikut mencalonkan diri dalam bursa pileg, ia menjelaskan secara implisit disampaikan. “Karena sifatnya rahasia juga. Kalau untuk ditanya target kan itu rahasia,” pungkas Rudi Hartono. []

Penulis/Penyunting : Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com