Bahlil Dorong Tebu Jadi BBM, Merauke Disiapkan Jadi Basis Produksi

JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berupaya mendorong adopsi energi terbarukan berbasis tebu sebagai bagian dari strategi percepatan transisi energi nasional. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut keberhasilan Brasil dalam memanfaatkan tebu sebagai bahan bakar minyak (BBM) patut menjadi rujukan bagi Indonesia, terutama untuk pengembangan proyek food estate berbasis tebu di wilayah Merauke, Papua.

“Brasil [sudah] menuju 100% menggunakan tebu [sebagai bahan bakar]. Karena mereka pertaniannya bagus, etanolnya bagus, biodieselnya juga dia pemenang,” kata Bahlil, Sabtu (19/07/2025).

Ia juga menekankan bahwa Indonesia masih bergantung pada impor etanol dan metanol setiap tahunnya. Oleh karena itu, percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang memanfaatkan potensi tebu sebagai bahan baku etanol dan metanol menjadi langkah penting. “Kita ini kan impor etanol dan metanol ini setiap tahun. Jadi mungkin yang di Merauke ini yang perlu kita push untuk tebunya itu dikonversi ke etanol dan metanol saja,” ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil saat memimpin Sidang Anggota Kedua dan Ketiga Dewan Energi Nasional (DEN) Tahun 2025. Dalam sidang tersebut, dibahas sejumlah isu strategis, termasuk perkembangan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN), sinkronisasi kebijakan lintas sektor, serta penyelarasan program hilirisasi industri dengan kebijakan energi nasional.

Bahlil mengungkapkan bahwa saat ini RPP KEN masih menunggu pengesahan. Nantinya, kebijakan ini akan menjadi pijakan utama bagi pemerintah daerah dalam menyusun rencana energi yang sejalan dengan target transisi menuju Net Zero Emission (NZE) tahun 2060. Selain menyusun kerangka kebijakan, RPP KEN juga memuat skema pendanaan untuk dekarbonisasi sektor energi, baik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maupun pembiayaan dari sumber lain di dalam dan luar negeri.

Setelah ditetapkan, RPP KEN akan dijadikan acuan dalam penyusunan Peraturan Daerah tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED), termasuk di provinsi-provinsi di Papua, Papua Selatan, Papua Barat Daya, dan Papua Pegunungan. Bahlil menegaskan pentingnya peran Dewan Energi Nasional dalam memberikan pendampingan teknis kepada daerah selama proses penyusunan RUED berlangsung.

Sidang DEN juga membahas usulan perubahan Keputusan Presiden Nomor 17/P Tahun 2009 terkait keanggotaan unsur pemerintah dalam DEN, seiring perubahan nomenklatur kementerian menjadi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Di samping itu, turut dibahas pula Indeks Perhitungan Kemandirian Energi Nasional Tahun 2024. DEN mendorong peningkatan Reserve Replacement Ratio (RRR) melalui eksplorasi sumber daya domestik, optimalisasi pasokan migas dan gas petroleum cair (LPG), serta pengembangan alternatif energi berbasis dalam negeri.[]

Admin05

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com