NUSA TENGGARA BARAT — Seorang balita berusia 14 bulan bernama Aruni, warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, diduga menjadi korban malapraktik tenaga kesehatan di Puskesmas Bolo. Dugaan tersebut mencuat setelah tangan kanan Aruni mengalami pembengkakan dan bernanah usai menjalani pemasangan infus.
Ayah kandung Aruni, Andika, menuturkan bahwa peristiwa tersebut bermula saat anaknya dibawa ke Puskesmas Bolo pada Kamis (10/04/2025) karena mengalami demam dan batuk. Setibanya di fasilitas kesehatan itu, Aruni langsung mendapatkan penanganan berupa pemasangan infus.
“Memang awalnya dari Puskesmas Bolo,” ujar Andika saat dikonfirmasi, Selasa (22/04/2025).
Namun, menurut Andika, proses pemasangan infus dilakukan secara tidak tepat. Ia menyebut bahwa aboket yang digunakan tetap dipakai meski tusukan pertama gagal. “Aboket yang dipakai untuk pemasangan infus pas tusukan pertamanya gagal, tapi aboketnya tidak diganti lagi ketika dicoba memasang ulang. Malah dipakai aboket yang sama,” jelasnya.
Setelah tiga hari dipasang infus, tangan Aruni mulai membengkak. Sang ibu sudah menginformasikan kondisi itu kepada perawat, namun hanya dijawab bahwa pembengkakan terjadi akibat plester yang terlalu kencang.
Kondisi Aruni yang tak kunjung membaik membuat pihak puskesmas merujuk pasien ke RSUD Sondosia pada Minggu (13/4/2025), kemudian kembali dirujuk ke RSUD Bima pada Selasa (15/4/2025). Saat itu, pembengkakan pada tangan Aruni sudah disertai nanah. Aruni pun harus menjalani operasi dan akhirnya dirujuk kembali ke RSUP NTB untuk penanganan lanjutan.
“Saya meminta rujuk paksa ke RSUD Bima karena tangan anak saya sudah sangat bengkak dan terlihat bernanah,” ungkap Andika.
Kondisi tangan kanan Aruni kini masih dalam observasi intensif di RSUP NTB. “Saya berharap anak saya kembali normal lagi. Pihak Puskesmas Bolo juga bisa bertanggung jawab secara hukum dan secara finansial atas apa yang dialami anak saya,” katanya.
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Puskesmas Bolo, Nurjanah, mengatakan bahwa pihaknya siap menjalani proses hukum yang berjalan. Ia belum bisa menyampaikan keterangan rinci karena sedang mendampingi keluarga pasien di rumah sakit. “Belum memungkinkan untuk memberikan komentar karena sedang di RSUP mendampingi orang tua pasien,” tuturnya.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh Polres Bima. Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik, mengonfirmasi bahwa laporan telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti dengan pemanggilan pihak terkait. “Akan didalami. Kami panggil pelapor, terlapor, dan saksi-saksi untuk klarifikasi pihak,” ujarnya, Selasa (22/04/2025).
Sementara itu, pihak Humas RSUD Bima menyatakan masih akan berkoordinasi dengan tim medis yang menangani pasien saat pertama kali dirujuk dari RSUD Sondosia untuk memastikan kronologi serta penyebab kondisi pasien. []
Redaksi03