Gambar Ilustrasi

Banjarmasin Siaga, Balap Liar Diamankan di Tengah Kota

BANJARMASIN – Dua unit sepeda motor hasil modifikasi diamankan polisi saat patroli dini hari, Minggu (01/02/2026), di kawasan Jalan A. Yani. Penindakan ini dilakukan untuk mencegah potensi aksi balap liar yang belakangan meresahkan warga dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kabag Ops Polresta Banjarmasin, Kompol Supriyanto, menjelaskan, “Patroli ini kami lakukan sebagai upaya antisipasi. Balap liar bukan hanya mengganggu masyarakat, tetapi juga rawan menimbulkan kecelakaan fatal. Kami tidak ingin korban jiwa terjadi.”

Kedua sepeda motor yang diamankan segera dibawa ke Mapolresta Banjarmasin. Pemilik diwajibkan mengembalikan kondisi kendaraan ke spesifikasi pabrikan. “Kami menegaskan, semua modifikasi yang membahayakan harus dikembalikan ke standar pabrikan. Tilang diberikan sebagai bentuk tindakan tegas dan edukatif,” kata Supriyanto.

Ia juga menekankan peran keluarga dalam mengawasi anak muda agar tidak terjerumus ke aksi berbahaya tersebut. “Keselamatan anak-anak dan warga lain adalah prioritas. Orang tua harus terlibat, memantau kegiatan anaknya agar tidak ikut balap liar,” ujarnya.

Selain sanksi tilang, patroli seperti ini akan terus digencarkan sebagai bagian dari cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Polisi berharap, langkah preventif ini dapat menekan angka balap liar dan menciptakan suasana kota yang aman bagi seluruh pengguna jalan.

Seorang warga setempat menambahkan, “Kadang suara motor balap liar bikin tidur terganggu. Bagus kalau polisi aktif menindak, sehingga anak muda lebih sadar akan bahayanya.” []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com