BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin bersiap melakukan transformasi besar-besaran dalam pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih dengan mengalokasikan anggaran hingga Rp4 miliar dari APBD Perubahan 2025. Wali Kota Banjarmasin M Yamin mengungkapkan, langkah ini menjadi solusi menyeluruh untuk persoalan sampah yang selama ini menjadi beban kota. “Nanti sekitar Rp3 miliar hingga Rp4 miliar akan kita siapkan. Ini untuk pengurugan tanah merah,” jelas Yamin.
Metode controller landfill akan menjadi tulang punggung pembenahan TPAS Basirih, dengan prioritas pada zona yang telah lama beroperasi. Namun, inovasi tidak berhenti di situ. Pemkot akan mengimplementasikan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk mengkonversi sampah menjadi bahan bakar alternatif. “Untuk ini nantinya kami akan melibatkan pihak ketiga,” tambah Yamin. Teknologi ini diharapkan dapat mensubstitusi kebutuhan energi industri sekaligus mengurangi volume sampah secara signifikan.
Sektor pengelolaan sampah organik juga mendapat perhatian serius. Sampah organik akan diolah menjadi pupuk kompos dan pakan maggot yang dapat dimanfaatkan oleh sektor pertanian dan peternakan di wilayah setempat. Langkah ini sejalan dengan strategi pengurangan ketergantungan pada TPAS Regional Banjarbakula. Mulai Agustus 2025, kuota pembuangan sampah ke Banjarbakula akan dipangkas dari 200 ton menjadi 100 ton per hari.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin Alive Yoesfah Love menegaskan kesiapan teknis pelaksanaan program ini. “Kalau untuk pengurugan, kita telah menyiapkan jadwal maupun langkah-langkah lainnya,” ujarnya. DLH saat ini sedang menindaklanjuti rekomendasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), terutama terkait pengolahan air lindi dan sistem pemilahan sampah.
Untuk mendukung target tersebut, Pemkot akan mengoptimalkan program Bank Sampah, Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R), dan Pusat Daur Ulang (PDU). “Memang ini tantangan besar, tapi kami optimis volume sampah bisa berkurang dengan mengintegrasikan seluruh program yang ada,” tegas Yamin.
Namun, Alive memberikan catatan penting tentang kriteria sampah yang boleh masuk ke TPAS Basirih ke depan. “Tapi dengan catatan, sampah yang dibuang ke sana harus benar-benar residu saja,” tegasnya. Kebijakan ini akan diperkuat dengan pengawasan ketat dan sosialisasi intensif kepada masyarakat.
Transformasi pengelolaan sampah Banjarmasin ini tidak hanya sekadar proyek infrastruktur, melainkan perubahan paradigma dari pembuangan konvensional menuju ekonomi sirkular. Jika berhasil, TPAS Basirih bisa menjadi model pengelolaan sampah perkotaan yang berkelanjutan di Indonesia.[]
Admin05
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan