Banjarmasin Tetapkan Libur Sekolah di Awal dan Akhir Ramadan

BANJARMASIN – Menyambut bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin telah menetapkan kebijakan terkait kegiatan pembelajaran di sekolah, khususnya bagi siswa di tingkat SD dan SMP.

Kebijakan tersebut mengatur bahwa siswa hanya akan mendapatkan libur pada awal dan akhir Ramadan. Selama periode tersebut, kegiatan belajar akan dialihkan menjadi kegiatan mandiri di rumah.

Menurut Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Ahmad Baihaqi, pembelajaran mandiri bagi siswa akan berlangsung pada dua periode, yakni pada 27 hingga 28 Februari dan 3 hingga 5 Maret 2025.

Dalam Surat Edaran yang telah dikeluarkan, setiap siswa diharapkan dapat mengerjakan tugas yang diberikan dari rumah, dengan pengawasan dan bimbingan dari orangtua.

Tugas mandiri ini dilakukan untuk menjaga kelancaran pendidikan sekaligus memberi kesempatan bagi siswa untuk menjalankan ibadah Ramadan dengan lebih khusyuk.

“Pada tanggal 6 sampai 25 Maret 2025, pembelajaran akan kembali dilaksanakan secara tatap muka di sekolah,” ujar Baihaqi dalam keterangan persnya, Selasa (11/02/2025).

Selain menjalankan aktivitas akademik, Baihaqi juga mengimbau agar siswa, khususnya yang beragama Islam, dapat mengikuti kegiatan keagamaan tambahan, seperti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, dan kajian keislaman.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan iman, takwa, serta akhlak mulia para siswa.

“Bagi siswa non-muslim, mereka juga dapat mengikuti kegiatan rohani sesuai dengan agama masing-masing, yang bertujuan untuk membentuk karakter dan kepribadian yang baik,” tambahnya.

Sementara itu, libur bersama untuk perayaan Idul Fitri direncanakan akan berlangsung pada 26 hingga 28 Maret 2025, dan libur pascalebaran pada 2 hingga 8 April 2025.

Setelah itu, pembelajaran di sekolah akan kembali normal pada tanggal 9 April 2025.

Kebijakan terkait pelaksanaan pembelajaran selama Ramadan ini turut diperkuat di Kabupaten Banjar. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Liana Penny, menjelaskan bahwa pihaknya menerapkan kebijakan yang lebih fleksibel dengan sistem “Work From Anywhere” (WFA) dan “Study From Anywhere” (SFA) selama Ramadan.

Kebijakan ini diberlakukan agar masyarakat Kabupaten Banjar, yang dikenal memiliki kehidupan religius, dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih tenang dan khusyuk.

“Kami ingin memastikan bahwa pendidikan tetap berjalan dengan baik, tetapi juga memberikan kesempatan bagi siswa untuk mendalami nilai-nilai keagamaan,” ungkap Liana Penny.

Bagi tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di Martapura, Kabupaten Banjar, mereka akan mengikuti kebijakan yang disarankan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan.

Sama halnya dengan tingkat SD dan SMP, sekolah-sekolah ini juga akan menyesuaikan jam belajar dan memberi kesempatan bagi siswa untuk mengikuti kegiatan keagamaan seperti pesantren kilat atau kegiatan salat berjemaah.

“Selain itu, kita juga akan mengurangi jam pelajaran menjadi lebih singkat, sehingga siswa bisa lebih fokus dalam menjalankan ibadah,” kata Eko Sanyoto, Kepala SMAN 1 Martapura.

Dengan berbagai kebijakan ini, diharapkan pendidikan dapat terus berjalan meski di tengah pelaksanaan ibadah Ramadan.

Namun, perhatian pada kegiatan rohani dan nilai-nilai keagamaan tetap menjadi prioritas dalam mendukung pengembangan karakter siswa. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com