Banjir Kiriman dari Malaysia Rendam Wilayah Nunukan

NUNUKAN – Masalah banjir yang hampir setiap tahun melanda wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, kembali menjadi perhatian kalangan legislatif daerah. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara menilai penanganan yang selama ini dilakukan masih bersifat sementara dan belum mampu menyelesaikan persoalan banjir secara menyeluruh.

Anggota DPRD Kaltara, Rismanto, mengungkapkan bahwa banjir yang kerap terjadi di wilayah pedalaman Nunukan telah berlangsung bertahun-tahun dan selalu menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Dampak yang ditimbulkan tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga mengganggu aktivitas sosial dan ekonomi warga yang tinggal di kawasan perbatasan tersebut.

Menurutnya, setiap kali banjir datang, pemerintah daerah biasanya menetapkan status tanggap darurat untuk mempercepat penanganan dampak bencana. Namun, langkah tersebut dinilai hanya menjadi solusi jangka pendek karena belum menyentuh akar permasalahan yang sebenarnya.

Rismanto menjelaskan bahwa salah satu faktor utama penyebab banjir adalah aliran air yang berasal dari wilayah Malaysia. Air dari Sungai Talangkai yang berada di kawasan Sepulut, Sabah, mengalir menuju Sungai Pampangon, kemudian berlanjut ke Sungai Lagongon dan Sungai Pagalungan. Dari sana, aliran air masuk ke wilayah Indonesia melalui sejumlah sungai di Kabupaten Nunukan, seperti Sungai Labang, Sungai Pensiangan, hingga Sungai Sembakung.

Akibatnya, beberapa kecamatan di kawasan pedalaman seperti Sembakung, Lumbis, dan daerah sekitarnya kerap mengalami genangan banjir ketika debit air meningkat. Kondisi tersebut membuat masyarakat di wilayah perbatasan harus berulang kali menghadapi dampak yang sama setiap tahunnya.

“Selama ini penanganan banjir masih bersifat darurat. Padahal, pemerintah daerah, provinsi, hingga pusat sudah mengetahui bahwa persoalan banjir di wilayah perbatasan Nunukan membutuhkan solusi yang lebih menyeluruh dan berkelanjutan,” kata Rismanto, Rabu (11/03/2026).

Ia menilai bahwa penanganan banjir seharusnya tidak hanya berfokus pada upaya penanggulangan saat bencana terjadi, tetapi juga mencakup perencanaan jangka panjang yang dapat meminimalkan risiko banjir di masa depan. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain pembangunan infrastruktur pengendali banjir, perbaikan sistem drainase, hingga penataan kawasan permukiman yang rawan terendam air.

Selain itu, Rismanto juga menekankan pentingnya koordinasi lintas wilayah bahkan lintas negara mengingat sumber banjir berasal dari aliran sungai yang berada di wilayah Malaysia. Oleh karena itu, ia mendorong terbentuknya forum koordinasi yang melibatkan pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, serta pihak terkait dari negara tetangga.

“Permasalahan ini tidak mungkin diselesaikan hanya oleh pemerintah kabupaten. Diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat untuk menyusun langkah penanganan jangka panjang,” ujarnya.

Ia juga meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara untuk memberikan perhatian lebih terhadap wilayah yang selama ini menjadi langganan banjir. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah mengalokasikan anggaran melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) guna mendukung penanganan bencana banjir di kawasan perbatasan.

Dengan adanya langkah konkret dan kerja sama lintas pihak, diharapkan persoalan banjir tahunan di wilayah perbatasan Nunukan dapat ditangani secara lebih efektif sehingga masyarakat tidak terus-menerus menghadapi dampak yang sama setiap tahunnya. []

Redaksi4

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com