KAPUAS – Lima Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Mandau Talawang, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, diliburkan sementara akibat terdampak banjir. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kapuas, Aswan, pada Senin (17/03/2025).
Sekolah-sekolah yang diliburkan antara lain SDN 1 Sei Pinang, SDN 2 Sei Pinang, SDN 1 Lawang Tamang, SDN 1 Tanjung Rendan, dan SDN 1 Jakatan Masaha. Pembelajaran di sekolah-sekolah tersebut dihentikan selama satu hingga tiga hari ke depan, tergantung pada kondisi banjir yang sedang melanda wilayah tersebut.
“Asosiasi Koordinator Wilayah Mandau Talawang melaporkan bahwa lima sekolah di kecamatan ini terpaksa diliburkan karena dampak banjir. Kami akan terus memantau situasi dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk pemulihan,” ujar Aswan.
Banjir yang melanda kecamatan tersebut juga telah menyebabkan gangguan aktivitas pendidikan di beberapa lokasi lainnya. Dinas Pendidikan Kapuas kini sedang mendata kerusakan sarana dan prasarana pendidikan yang terdampak bencana alam ini. Pendataan ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kerusakan serta menentukan bantuan yang dibutuhkan bagi sekolah-sekolah yang terdampak.
Menurut laporan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas, selain di Kecamatan Mandau Talawang, banjir juga melanda Kecamatan Pasak Talawang dan Mantangai. Di Kecamatan Mantangai saja, sekitar 14 sarana pendidikan dari 10 desa terendam banjir. BPBD Kapuas masih terus mendata dampak banjir di dua kecamatan lainnya.
Banjir yang melanda beberapa wilayah Kabupaten Kapuas ini telah menyebabkan kerusakan pada bangunan sekolah, ruang kelas, hingga fasilitas pendukung seperti meja, kursi, dan peralatan belajar. Kerusakan ini menyebabkan terganggunya proses pembelajaran di sekolah-sekolah terdampak.
“Tim kami sedang bekerja keras untuk mendata semua kerusakan dan mengidentifikasi kebutuhan darurat bagi sekolah-sekolah yang terkena dampak. Kami juga akan berkoordinasi dengan BPBD dan pihak terkait lainnya untuk memberikan bantuan yang dibutuhkan,” tambah Aswan.
Sementara itu, Plt Kepala Pelaksana BPBD Kapuas, Ahmad M Saribi, menyatakan bahwa pemerintah daerah telah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir sejak 15 Maret 2025 dan akan berlangsung hingga 28 Maret 2025. Keputusan ini diambil mengingat dampak signifikan dari banjir yang melanda beberapa kecamatan.
Untuk memastikan kelancaran proses pendidikan, Disdik Kapuas akan mengevaluasi kemungkinan pembelajaran daring atau relokasi sementara ke lokasi yang lebih aman, guna memastikan para siswa dapat terus belajar meskipun dalam situasi yang tidak ideal.
“Dengan langkah pemulihan yang cepat dan tepat, kami berharap proses pendidikan bisa segera pulih, dan para siswa bisa kembali belajar dalam kondisi yang lebih aman dan nyaman,” ujar Aswan menutup keterangan persnya. []
Redaksi03