JAKARTA – Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemenhan RI) menegaskan bahwa laporan mengenai rencana Rusia mendirikan pangkalan militer di Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Manuhua, Biak, Papua, adalah tidak benar. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemenhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, pada Selasa (15/04/2025).
Isu tersebut berawal dari laporan media internasional, Janes, yang mengutip kunjungan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia ke Indonesia pada Februari 2025. Dalam pertemuan tersebut, Rusia dikabarkan mengajukan permintaan kepada pemerintah Indonesia untuk menjadikan Lanud Manuhua sebagai lokasi bagi pesawat militer mereka. Laporan ini kemudian dikutip oleh kantor berita Antara dan menyebar ke publik.
Brigjen Frega menegaskan bahwa pertemuan antara Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia tersebut merupakan bagian dari hubungan bilateral yang tidak mencakup pembicaraan mengenai pangkalan militer. Ia menambahkan, “Terkait pemberitaan tentang usulan penggunaan pangkalan Indonesia oleh Rusia, Kemhan mengklarifikasi bahwa berita tersebut tidak benar.”
Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, juga memberikan tanggapan serupa. Menurutnya, isu ini merupakan spekulasi geopolitik yang tidak berdasar dan bertentangan dengan hukum di Indonesia. “Konstitusi dan undang-undang kita, termasuk UU Pertahanan dan UU TNI, tegas melarang kehadiran pangkalan militer asing di wilayah NKRI,” ujarnya.
Lanud Manuhua terletak di Kabupaten Biak Numfor, Papua, dan berbagi landasan pacu dengan Bandara Frans Kaisiepo. Nama “Manuhua” diambil dari Mayor Udara (Anumerta) Lambertus Manuhua, seorang pahlawan Trikora yang gugur dalam Operasi Serigala saat pengusiran Belanda di Papua. Sebagai penghargaan atas jasanya, nama Manuhua diabadikan sebagai nama Pangkalan Udara di Biak berdasarkan Keputusan Panglima Angkatan Udara Nomor 23 Tahun 1969.
Kementerian Luar Negeri RI juga menegaskan bahwa Indonesia tidak akan menjadi pangkalan militer negara lain. Hal ini sejalan dengan kebijakan luar negeri Indonesia yang mengedepankan prinsip non-blok dan menolak kehadiran pangkalan militer asing di wilayahnya.
Pemerintah Indonesia berharap masyarakat dapat memahami bahwa isu ini adalah spekulasi yang tidak berdasar dan menegaskan komitmennya untuk menjaga kedaulatan serta posisi netral dalam kancah geopolitik global. []
Redaksi03