BRUSSELS – Ketegangan diplomatik kembali mencuat antara Uni Eropa dan Israel menyusul kebijakan pembatasan terhadap sejumlah organisasi bantuan kemanusiaan yang beroperasi di Jalur Gaza. Uni Eropa secara terbuka menyampaikan keberatan atas langkah Israel yang dinilai mempersempit ruang gerak lembaga kemanusiaan di wilayah konflik tersebut.
Pejabat Uni Eropa menilai pembatasan itu berpotensi memperburuk kondisi warga sipil Gaza yang saat ini bergantung pada bantuan internasional untuk memenuhi kebutuhan dasar, termasuk pangan, layanan kesehatan, dan perlindungan darurat. Dalam pandangan Brussel, akses tanpa hambatan bagi organisasi kemanusiaan merupakan prinsip utama hukum humaniter internasional.
Uni Eropa menekankan bahwa organisasi bantuan bekerja secara independen dan netral, serta memiliki peran vital dalam menyelamatkan nyawa warga sipil di tengah konflik berkepanjangan. Pembatasan terhadap aktivitas mereka dinilai dapat mempercepat krisis kemanusiaan yang sudah berada pada titik kritis.
Selain menyampaikan teguran, Uni Eropa juga mendesak Israel untuk segera meninjau ulang kebijakan tersebut dan memastikan jalur distribusi bantuan tetap terbuka. Brussel mengingatkan bahwa perlindungan terhadap warga sipil tidak boleh dikorbankan oleh kepentingan politik maupun keamanan jangka pendek.
Di sisi lain, kebijakan pembatasan ini memicu kekhawatiran luas di kalangan komunitas internasional. Sejumlah pihak menilai langkah tersebut berisiko menciptakan preseden buruk dalam penanganan konflik bersenjata, khususnya terkait perlindungan kerja kemanusiaan.
Uni Eropa menyatakan akan terus memantau perkembangan di lapangan dan mempertimbangkan langkah lanjutan jika akses kemanusiaan ke Gaza semakin terhambat. Isu ini dipastikan akan menjadi salah satu agenda utama dalam pertemuan diplomatik Uni Eropa dengan mitra internasional dalam waktu dekat. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan