SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, menegaskan komitmennya untuk memenuhi janji politik yang ia sampaikan selama kampanye Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilu Kada) lalu, dengan memberangkatkan para imam dan marbot masjid untuk menunaikan ibadah umrah, bahkan haji. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Rudy Mas’ud saat menghadiri sholat subuh berjamaah bersama Wakil Gubernur, jajaran perangkat daerah, dan masyarakat Kaltim di Masjid Nurul Mukminin, Komplek Perkantoran Pemprov Kaltim, Jalan Arjuna, Samarinda, pada Senin (03/03/2025).
Gubernur Mas’ud juga menambahkan bahwa untuk mempermudah pelaksanaan pemberangkatan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim akan melakukan pendataan dan sertifikasi terhadap para imam dan marbot masjid guna memastikan kelancaran administrasi.
“Saya tekankan bukan sertifikat, tetapi sertifikasi, agar penerima bantuan tepat orangnya atau tidak tumpang tindih. Selain itu juga untuk mencegah ada orang yang mengaku-ngaku sebagai iman dan marbot masjid,” tandas Rudy.
Pemerintah Kalimantan Timur (Kaltim) tahun ini mengalokasikan anggaran bantuan untuk pengurus masjid, mushola, dan surau yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Kaltim. Gubernur Rudy Mas’ud menambahkan bahwa sertifikasi bagi pengurus rumah ibadah perlu dilakukan untuk mempermudah proses verifikasi bantuan, baik berupa hibah maupun bantuan untuk ibadah umrah atau haji.
Ia juga menjelaskan bahwa bantuan ini tidak hanya diberikan kepada masjid atau surau, tetapi juga untuk tempat ibadah umat agama lain. Untuk tahap pertama, sertifikasi akan difokuskan pada rumah ibadah yang telah lama berdiri serta pengurus yang berusia lanjut dan belum pernah melaksanakan ibadah umrah atau haji.
“Iman-imam dan marbot-marbot itu, yang mengurusi rumah ibadah, perlu sertifikasi yang pasti agar teradministrasi dengan baik,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan sholat subuh berjamaah, Wakil Gubernur, Seno Aji, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, serta para pejabat perangkat daerah di lingkup Pemprov Kaltim. []
Penulis: Himawan Yokominarno | Penyunting: Nistia Endah Juniar Prawita