HULU SUNGAI SELATAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), kembali menyoroti efektivitas implementasi sejumlah peraturan daerah (Perda) yang dinilai belum optimal. Untuk itu, Bapemperda bersama pihak eksekutif mengadakan rapat pengawasan pelaksanaan Perda dan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada Selasa (10/06/2025).
Ketua Bapemperda DPRD HSS, Bustami, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kontrol legislatif terhadap peraturan yang telah disahkan. Menurutnya, beberapa Perda tidak berjalan sebagaimana mestinya, sehingga berpotensi menghambat capaian pembangunan daerah, khususnya dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). “Pengawasan ini kami lakukan agar Perda berjalan dengan baik, sehingga bisa meningkatkan PAD kita,” ujarnya usai rapat.
Bustami menekankan pentingnya konsistensi dalam penerapan setiap regulasi yang telah disahkan. Ia meyakini bahwa apabila seluruh Perda dilaksanakan secara maksimal, maka manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama dari sisi kesejahteraan. “Dan yang paling penting, adanya Perda berjalan dengan baik dapat mensejahterakan masyarakat kita,” harapnya.
Langkah konkret selanjutnya, menurut Bustami, adalah melakukan monitoring lanjutan dalam jangka waktu tertentu guna memastikan efektivitas implementasi di lapangan. “Kami minta tiga bulan ke depan Perda dapat dilakukan dengan baik,” pinta Bustami. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen DPRD HSS dalam memastikan setiap produk hukum daerah tidak hanya bersifat formalitas, tetapi benar-benar dijalankan dan berdampak nyata. [] Admin03