Bapenda Paser Sosialisasikan Pembayaran Parkir Non-Tunai via QRIS

PASER – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Paser bekerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim Kaltara Kantor Cabang Tana Paser menggelar sosialisasi pembayaran parkir menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kepada para pengelola parkir di wilayah Kabupaten Paser. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong penerapan sistem pembayaran non-tunai pada layanan parkir daerah sekaligus mempercepat digitalisasi transaksi pemerintah daerah.

Langkah digitalisasi tersebut dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak daerah serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melalui sistem pembayaran berbasis QRIS, proses transaksi diharapkan berlangsung lebih efisien, transparan, dan akuntabel, baik bagi pengelola parkir maupun masyarakat sebagai pengguna layanan.

Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan, dan Sarana Prasarana Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Paser, Widiya Ratna Sari, menyampaikan bahwa digitalisasi pembayaran parkir merupakan strategi yang relevan dengan kebutuhan pengelolaan keuangan daerah yang modern. Upaya ini juga sejalan dengan kebijakan nasional terkait perluasan transaksi non-tunai di sektor pelayanan publik.

Dalam kegiatan tersebut, pemaparan teknis disampaikan oleh Kepala Sub Bidang Penyuluhan dan Penyediaan Sarana dan Prasarana Pengelolaan Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Paser, Badri Kurmaya. Ia menjelaskan bahwa Bapenda terus mendorong penggunaan sistem pembayaran non-tunai di berbagai sektor pajak daerah, dimulai dari sektor parkir.

“Fokus utama kami saat ini adalah mendorong pembayaran non-tunai. Pada Januari lalu, kami telah memanggil para pengelola pajak parkir untuk mulai menerapkan pembayaran parkir menggunakan QRIS. Saat ini proses penerbitan QRIS masih berjalan,” ujar Badri, Kamis (05/02/2026), saat ditemui di Kantor Bapenda Kabupaten Paser.

Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan, dan Sarana Prasarana Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Paser, Widiya Ratna Sari

Menurutnya, penerapan pembayaran parkir berbasis QRIS diharapkan mampu meningkatkan efisiensi transaksi, memperbaiki akurasi pencatatan pendapatan, serta meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah. Selain itu, sistem digital dinilai memberikan kemudahan bagi masyarakat karena transaksi dapat dilakukan secara cepat tanpa menggunakan uang tunai.

Tidak hanya berfokus pada sektor parkir, Bapenda Kabupaten Paser juga merencanakan sosialisasi lanjutan kepada pelaku usaha di sektor lain yang memiliki kontribusi signifikan terhadap PAD, seperti usaha kos-kosan, perhotelan, serta jasa katering berskala besar. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi peningkatan kepatuhan pajak sekaligus perluasan basis penerimaan daerah.

“Kami juga terus melakukan edukasi kepada para wajib pajak sebagai bentuk penyegaran di awal tahun 2026, agar tingkat kepatuhan pajak semakin meningkat dan berdampak positif terhadap PAD daerah,” tambahnya.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan wujud komitmen Bapenda Kabupaten Paser dalam mendukung Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) guna mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan modern. Dengan semakin luasnya penerapan sistem pembayaran digital di berbagai sektor, Bapenda optimistis target PAD Kabupaten Paser pada tahun 2026 dapat tercapai bahkan terus mengalami peningkatan secara berkelanjutan. []

Penulis: Darwanti | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com