Bapenda Tana Tidung Razia Pajak, 35 Kendaraan Terjaring

TANA TIDUNG – Upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Tana Tidung terus dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Wilayah Tana Tidung. Bersama instansi terkait, Bapenda kembali menggelar operasi pendataan dan pemeriksaan kendaraan bermotor atau yang dikenal dengan sebutan Predator.

Kegiatan kali ini dipusatkan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Djoesoef Abdullah, Jalan Perintis, yang berada tepat di depan Pasar Imbayud Taka, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap. Selain itu, razia serupa juga digelar di depan Polsek Sesayap, Jalan Tanah Abang.

Dari dua titik pemeriksaan tersebut, sebanyak 35 kendaraan tercatat belum memperpanjang pajak tahunan. Kondisi ini dinilai masih menjadi tantangan dalam optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor pajak kendaraan bermotor.

Kepala UPTD Bapenda Wilayah Tana Tidung, Dwi Pramono, mengungkapkan bahwa kegiatan Predator memang rutin dilakukan untuk mengingatkan masyarakat akan kewajiban mereka. “Dari kegiatan predator yang sering kita lakukan, rata-rata 30 persen kendaraan yang diperiksa belum melakukan daftar ulang. Hari ini hasilnya juga menunjukkan kondisi serupa,” ungkapnya, Kamis (25/09/2025).

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memanfaatkan kesempatan ini untuk memberikan sosialisasi mengenai program keringanan pajak yang masih berlangsung hingga 30 September 2025. Program tersebut meliputi penghapusan denda keterlambatan dan pemberian diskon pajak.

“Masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan penghapusan denda dan diskon pajak. Jangan menunggu sampai program berakhir, karena kebijakan ini sangat meringankan,” tambah Dwi.

Razia gabungan itu melibatkan sejumlah pihak, mulai dari Ditlantas Polda Kaltara, Satlantas Polres Tana Tidung, Dinas Perhubungan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tana Tidung, hingga Satpol PP provinsi dan kabupaten. Kolaborasi ini diharapkan memperkuat upaya pemerintah dalam menekan angka tunggakan pajak di wilayah tersebut.

Menurut Dwi, optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor memiliki dampak besar terhadap pembangunan daerah. Dana yang terkumpul dari pajak akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur maupun peningkatan pelayanan publik. “Kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat, sebab pajak bukan sekadar kewajiban, tapi juga bentuk kontribusi nyata bagi kemajuan Tana Tidung,” tegasnya.

Sebagai kabupaten termuda di Kalimantan Utara, Tana Tidung tengah berusaha memperkuat fondasi pembangunan daerah. Salah satunya melalui peningkatan PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor yang jumlahnya cukup signifikan.

Dengan kegiatan pengawasan seperti ini, pemerintah berharap tingkat kepatuhan masyarakat bisa bertambah, sehingga pembangunan di Tana Tidung dapat berjalan lebih lancar dan berkelanjutan. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com