Bareskrim Sita Puluhan Sertifikat dan Mobil Mewah Direktur Persiba

BALIKPAPAN – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyita sejumlah aset milik Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto, yang terlibat dalam kasus narkoba. Penyitaan dilakukan setelah pihak kepolisian mengungkap peran Catur Adi sebagai bandar narkoba jenis sabu yang mengendalikan peredaran barang haram di Kalimantan Timur.

Brigjen Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, mengungkapkan pada Jumat (14/03/2025) bahwa penyitaan melibatkan sejumlah mobil mewah, puluhan bidang tanah, serta bangunan yang digunakan untuk usaha restoran dan rumah kost di Samarinda. “Ada mobil, tanah, dan bangunan,” ucapnya singkat.

Rincian barang bukti yang berhasil disita oleh pihak kepolisian antara lain satu unit Ford Mustang, satu unit Toyota Alphard, satu unit sedan Lexus, satu unit Honda Freed, dan satu motor Royal Enfield. Selain itu, sebanyak 14 sertifikat tanah dan bangunan juga turut disita. Polisi juga mengamankan buku rekening, kartu ATM, paspor, hingga kwitansi pembelian rumah milik Catur Adi.

Mukti menambahkan bahwa meskipun tidak ada uang tunai yang disita, terdapat sejumlah dana yang masih terblokir dalam rekening Catur Adi, dan besarannya saat ini sedang dihitung dan menunggu konfirmasi dari pihak perbankan.

Kasus ini terungkap setelah Lapas Kelas IIA Balikpapan menggelar razia pada 27 Februari 2025. Dalam razia tersebut, pihak berwenang menemukan bukti peredaran narkoba sebanyak tiga kilogram sabu yang diduga dikendalikan oleh Catur Adi. Penyidikan lebih lanjut mengungkap bahwa Catur Adi tidak hanya terlibat dalam peredaran narkoba, tetapi juga dalam praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebagai bagian dari operasi penegakan hukum, Bareskrim Polri melakukan penangkapan terhadap Catur Adi pada Sabtu (8/3/2025). Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Yuliyanto, mengonfirmasi bahwa operasi ini merupakan kewenangan Mabes Polri, dengan Polda Kalimantan Timur turut membantu pelaksanaan di wilayah hukum mereka.

Polisi menduga bahwa Catur Adi menjalankan bisnis ilegal ini dengan bantuan sejumlah narapidana di Lapas IIA Balikpapan. Sebagai pengendali utama peredaran narkoba di wilayah tersebut, Catur Adi kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X