Barito Utara Geger, Perampok Sadis Tewaskan Korban Lansia

BARITO UTARA – Kepolisian Resor (Polres) Barito Utara, Kalimantan Tengah, berhasil meringkus seorang pria berinisial SR (30) yang diduga sebagai tersangka perampokan berdarah yang menewaskan seorang perempuan lansia pensiunan PNS.

“Pelaku berhasil ditangkap pada Kamis, 27 November 2025, pukul 10.50 WIB di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Palangka Raya,” kata Kasubsi Penmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra, saat dikonfirmasi pada Jumat, (28/11/2025), di Muara Teweh.

Pengejaran terhadap SR melibatkan tim gabungan Jatanras Polda Kalteng dan Satreskrim Polres Barito Utara. Pelaku sempat berpindah-pindah lokasi mulai dari Muara Teweh, Ampah, Sei Gita, hingga Palangka Raya untuk menghindari kejaran petugas.

Dari tangan SR, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, uang tunai Rp457.000, handphone Vivo Y19s Pro, dan tas ransel merek Polo Gives.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, uang hasil kejahatan digunakan untuk membeli tas, handphone, serta berfoya-foya dan bermain judi online,” ungkap Novendra.

Peristiwa tragis ini bermula pada Selasa, 18 November 2025. SR mendatangi rumah korban di Jalan Brigjen Katamso, Muara Teweh. Sebelumnya, pelaku dikenal korban karena pernah melakukan perbaikan di rumah tersebut.

Setibanya di rumah korban, SR memutus aliran listrik dengan menurunkan MCB kWh meter, kemudian masuk melalui pintu samping. Ia menyeret korban, mengikat tangan, menutup mulut menggunakan kain, dan merampas perhiasan emas berupa gelang, cincin, dan kalung senilai total Rp102.000.000. Sebagian hasil rampasan, senilai Rp62.100.000, dijual pelaku untuk kebutuhan pribadi.

Korban, MS, sempat menelepon kerabatnya yang kemudian melaporkan kejadian ke pihak kepolisian. Korban dirawat di RSUD Muara Teweh, namun sayang nyawanya tidak tertolong. MS meninggal dunia pada Kamis, 27 November 2025, pukul 17.16 WIB.

“Dengan tertangkapnya pelaku, proses hukum akan dijalankan secara tegas dan transparan. Kami ingin memberikan keadilan bagi keluarga korban dan memastikan keamanan masyarakat Barito Utara,” tegas Novendra.

Ia menambahkan, dalam waktu kurang dari sepuluh hari, pelaku berhasil diamankan. “Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi di wilayah hukum Polres Barito Utara,” pungkasnya. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com