Baru 58 Desa Mandiri, Kaltara Genjot Peningkatan Status Desa

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus berupaya mendorong peningkatan jumlah desa mandiri di wilayah tersebut. Kepala DPMD Kaltara, Edy Suharto, menyampaikan bahwa hingga saat ini baru terdapat 58 desa yang berstatus desa mandiri dari total 447 desa yang tersebar di seluruh provinsi.

“Tahun ini (2025) target kita itu 72 desa di Kaltara bisa berstatus desa mandiri,” ucapnya, Sabtu (5/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa berbagai langkah telah dilakukan agar desa-desa di Kaltara mampu memenuhi indikator yang ditentukan untuk memperoleh status mandiri. Menurutnya, penghitungan indeks desa tahun 2025 mengalami penyesuaian, dengan mempertimbangkan enam indikator penting sebagai tolok ukur.

“Perhitungan indeks desa tahun 2025 ini ada perubahan. Di tahun 2025 ini 6 indikator, meliputi pendidikan, sosial, kesehatan, infrastruktur, aksesibilitas, serta lingkungan hidup,” jelasnya.

Edy menambahkan bahwa perangkat daerah di tingkat kabupaten maupun provinsi diharapkan mampu memainkan peran strategis dalam mendukung pemenuhan indikator tersebut. Ia menegaskan bahwa capaian desa mandiri dapat diraih apabila rata-rata skor dari enam indikator itu mencapai angka lima.

“Jadi kalau di 6 indikator itu rata-rata skornya 5, maka otomatis dia akan mencapai desa mandiri. Tapi kalau ada yang tidak memenuhi kriteria tadi, maka tidak bisa menjadi desa mandiri,” tuturnya.

Ia juga menyinggung bahwa dalam forum lintas sektor yang digelar belum lama ini, DPMD telah memaparkan target pengembangan desa kepada sejumlah perangkat daerah. Dalam forum tersebut, DPMD mengajak seluruh instansi yang memiliki kewenangan di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur untuk mendukung penuh pencapaian desa mandiri.

“Kami sampaikan bahwa untuk perangkat daerah terkait, jika memang ada sesuatu yang bisa dibantu, bantu saja. Misalnya, sekolah. Jika tidak ada di desa, maka bisa dibangunkan sekolah supaya mendapatkan skor dari sektor pendidikan,” tuturnya.

Hal serupa juga berlaku pada sektor lainnya. Apabila suatu desa belum memiliki fasilitas kesehatan atau belum memenuhi kriteria dalam indikator aksesibilitas, maka menurutnya instansi teknis harus bergerak cepat untuk membantu melengkapinya.

Demikian upaya Pemerintah Provinsi Kaltara dalam memperkuat kapasitas desa agar mampu mandiri secara sosial dan ekonomi melalui pemenuhan enam indikator tersebut. Pemerintah berharap melalui sinergi lintas sektor, kesejahteraan masyarakat desa di Kaltara dapat terus meningkat seiring bertambahnya jumlah desa mandiri.[]

Admin05

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com