KOTA NUSANTARA — Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bersama Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung (Jamintel Kejagung) menjalin kolaborasi untuk meminimalkan risiko dalam pembangunan sejumlah proyek strategis, termasuk penataan kawasan Sepaku. “Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menjaga integritas penyelenggaraan pembangunan strategis di Ibu Kota Nusantara,” kata Kepala OIKN Basuki Hadimuljono di Kota Nusantara, Sabtu (9/8/2025).
Langkah ini diawali dengan rapat pendahuluan (entry meeting) dan penandatanganan pakta integritas dua hari sebelumnya. Kesepakatan tersebut memperkuat pengamanan terhadap proyek-proyek di kawasan olahraga, ruang terbuka hijau, serta penataan kawasan inti pemerintahan.
Basuki menekankan pentingnya sinergi antarlembaga untuk memastikan seluruh proses pembangunan memenuhi prinsip tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.“Mari kita jaga bersama integritas, komitmen, dan semangat kolaborasi dalam membangun Ibu Kota Nusantara. Jangan sampai ada yang merugikan atau mencederai proses besar ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembangunan IKN didukung tiga skema pembiayaan: Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), serta investasi swasta. Menurutnya, keberagaman sumber dana menuntut pengawasan yang ketat agar transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga.
Basuki juga menyoroti bahwa proyek strategis di IKN bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi memiliki dimensi sosial dan ekonomi yang luas. Dampaknya diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penandatanganan pakta integritas dilakukan oleh Roni Rosaji, Pejabat Penandatangan Kontrak XVII-2025 Satuan Kerja Otorita IKN, dan Fuad Prabowo, Direktur PT PP URBAN, selaku pelaksana pembangunan. Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Kepala OIKN dan Direktur IV Jamintel Kejagung.
Kolaborasi ini berlandaskan Surat Perintah Pengamanan Pembangunan Strategis Jaksa Agung Muda Intelijen Nomor SP.PPS-59/D/Dpp.4/05/2025 tertanggal 23 Mei 2025, yang menjadi payung hukum pengawalan terhadap proyek strategis IKN.
Dengan adanya pengamanan intelijen sejak tahap awal, OIKN optimistis risiko penyimpangan dapat ditekan, sehingga pembangunan IKN dapat berlangsung lancar dan sesuai target. Rakor lanjutan direncanakan untuk memantau perkembangan proyek dan mengidentifikasi potensi hambatan di lapangan. []
Redaksi10
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan