Bawa Sabu dari Pontianak, Dua Pemuda Diciduk di Depan Minimarket

KUBU RAYA – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Kubu Raya kembali menunjukkan hasil. Tim Labubu dari Satuan Reserse Narkoba berhasil menangkap dua pria berinisial A (25) dan I (19), keduanya merupakan warga Kecamatan Kubu, saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di depan sebuah minimarket di kawasan Limbung pada Kamis malam (29/05/2025).

Kasatresnarkoba Polres Kubu Raya AKP Sagi melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade menyampaikan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tertentu di sekitar Jalan Adisucipto, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya. Merespons laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

“Mendapat informasi dari masyarakat, tim langsung bergerak lakukan penyelidikan. Saat pelaku berhenti di depan Alfamart, anggota langsung menyergap. Mereka tak bisa berkutik,” ungkap Ade, Selasa (10/06/2025).

Dalam proses penggeledahan yang dilakukan di tempat kejadian dan disaksikan warga, petugas menemukan dua klip plastik bening berisi serbuk kristal yang diduga sabu. Barang haram tersebut berada di tangan kiri salah satu pelaku. Seluruh barang bukti kemudian diamankan bersama kedua pria muda tersebut untuk kepentingan penyidikan.

“Dua pemuda ini tertangkap tangan saat sedang transaksi. Setelah diperiksa lebih lanjut, mereka mengaku dapat sabu itu dari Pontianak dan rencananya akan diedarkan di Kecamatan Kubu,” jelasnya.

Berdasarkan hasil penimbangan awal, sabu yang disita dari tangan pelaku memiliki berat bruto mencapai 1,88 gram. Saat ini, kedua tersangka telah ditetapkan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur ancaman pidana berat terhadap pelaku peredaran gelap narkotika.

“Polres Kubu Raya akan terus menindak tegas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” tegas Ade. Penegasan ini sejalan dengan komitmen pihak kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran zat terlarang yang merusak generasi muda di daerah tersebut. []

Redaksi11

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X