NUNUKAN – Upaya penyelundupan narkotika melalui jalur laut kembali digagalkan aparat kepolisian. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nunukan berhasil membongkar aksi peredaran narkoba di kawasan Pelabuhan Fery Sei Jepun, Selasa (23/12/2025).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya pergerakan narkotika dari Kecamatan Sebatik menuju wilayah Nunukan. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan pengawasan di pelabuhan.
Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan, menyampaikan bahwa aparat berhasil mengamankan seorang pria sesaat setelah tiba di Pelabuhan Fery Sei Jepun. “Petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial KDI (25) yang diduga membawa narkotika jenis sabu,” ujar Sunarwan, Sabtu (27/12/25).
Dalam proses penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus plastik transparan ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 22,05 gram. Barang terlarang tersebut disembunyikan dengan modus yang terbilang rapi.
“Barang haram tersebut disimpan di dalam helm warna abu-abu merek HIU yang digunakan oleh terduga pelaku. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor, satu unit handphone, dan barang pendukung lainnya,” terangnya.
Setelah penangkapan, KDI bersama seluruh barang bukti langsung diamankan ke Markas Komando Polres Nunukan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Nunukan menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan, khususnya di jalur transportasi laut yang dinilai rawan dimanfaatkan sebagai pintu masuk peredaran narkotika. Peran aktif masyarakat juga dinilai menjadi kunci utama dalam membongkar jaringan narkoba di wilayah perbatasan. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan