Bawaslu Kaltara Tekankan Pentingnya Sinergi dan Regulasi Tegas

NUNUKAN – Dinamika penyelenggaraan Pemilu di daerah perbatasan kembali menjadi sorotan, khususnya terkait peran lembaga pengawas. Ketua Bawaslu Kalimantan Utara, Yakobus Malyantor Iskandar, menekankan pentingnya memperkuat kelembagaan Bawaslu agar mampu menjawab tantangan demokrasi yang semakin kompleks, terutama di wilayah perbatasan yang memiliki karakteristik berbeda dibanding daerah lain.

Hal tersebut disampaikan Yakobus dalam forum diskusi bertajuk “Bawaslu Mendengar: Proyeksi Strategis Pengawasan dalam Menghadapi Pemilu Nasional dan Lokal di Perbatasan” yang digelar di Kabupaten Nunukan, Senin (15/09/2025). Forum ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan untuk merumuskan langkah strategis pengawasan Pemilu ke depan.

Menurutnya, pengalaman Pemilu 2019 dan 2024 memberi banyak pelajaran berharga. Beban kerja petugas pengawas Pemilu, khususnya petugas Ad Hoc di tingkat kecamatan hingga desa, dinilai sangat berat ketika Pemilu serentak dilaksanakan bersamaan dengan Pilkada.

“Kalau dampaknya kita bersyukur bahwa penguatan di Bawaslu itu diperhatikan. Berdasarkan kajian, banyak pengawas yang gugur pada Pemilu 2019 dan 2024. Kalau ada pemisahan antara Pemilu serentak dan Pilkada serentak, maka kerja Bawaslu tidak terlalu berat. Ada jeda waktu dan persiapan lebih matang,” kata Yakobus.

Ia menambahkan, ketidaksinkronan masa jabatan penyelenggara Pemilu di berbagai tingkatan juga menjadi persoalan yang harus segera dievaluasi. Kondisi ini bisa memengaruhi konsolidasi kelembagaan Bawaslu di pusat maupun daerah.

“Misalnya, masa jabatan Bawaslu RI berakhir 2027, sementara di Kaltara berakhir 2028, bahkan ada yang baru berakhir 2030. Kalau nanti diputuskan serentak, berarti kita mengacu ke RI di 2027. Dengan begitu, kita bisa lebih siap menghadapi Pemilu 2029 maupun Pilkada 2031,” ujarnya.

Yakobus menekankan bahwa penguatan kelembagaan Bawaslu tidak hanya sebatas pada struktur organisasi, melainkan juga harus menyentuh aspek anggaran. Menurutnya, pengawasan Pemilu yang selama ini sebagian dibiayai oleh APBD sebaiknya dialihkan sepenuhnya dari APBN. “Jangan lagi dicampur dengan APBD. Ini penting agar pengawas tidak rentan terhadap tekanan ekonomi maupun politik,” ucapnya.

Selain masalah kelembagaan dan anggaran, ia juga menyoroti pentingnya memperkuat dasar hukum terkait pengawasan. Beberapa isu krusial yang perlu menjadi perhatian antara lain politik uang, netralitas ASN, serta keterlibatan aparat TNI dan Polri. Yakobus menilai, tanpa regulasi yang jelas dan tegas, pelanggaran semacam ini akan terus berulang.

Ia mengingatkan bahwa Bawaslu bukan hanya bertugas sebagai pengawas, tetapi juga berperan penting dalam pendidikan politik masyarakat. Oleh karena itu, ia berharap tahapan Pemilu tidak terlalu padat agar Bawaslu bisa menjalankan peran edukasi dengan lebih optimal.

“Bawaslu bukan hanya pengawas, tapi juga punya tugas besar melakukan pendidikan demokrasi. Kalau tahapan terlalu padat, akhirnya pelanggaran rawan terjadi. Jadi, kelembagaan Bawaslu memang harus lebih kuat,” tegasnya.

Diskusi yang berlangsung di Nunukan tersebut menjadi ruang bagi Bawaslu Kaltara untuk mendengarkan aspirasi berbagai pihak terkait evaluasi penyelenggaraan Pemilu. Kehadiran daerah perbatasan dalam forum ini dianggap penting, mengingat kondisi geografis dan sosial masyarakat yang memiliki tantangan tersendiri dalam pelaksanaan pesta demokrasi.

Masyarakat perbatasan sering menghadapi keterbatasan akses, baik transportasi, infrastruktur, maupun informasi. Hal itu turut berpengaruh terhadap efektivitas pengawasan Pemilu. Dengan memperkuat kelembagaan, diharapkan Bawaslu mampu menjawab tantangan sekaligus menjaga integritas Pemilu di wilayah perbatasan.

Yakobus menegaskan, Pemilu yang berkualitas hanya bisa terwujud jika semua pihak berkomitmen memperkuat sistem pengawasan. Sinergi antara Bawaslu, pemerintah, aparat keamanan, partai politik, hingga masyarakat sipil mutlak diperlukan.

Forum diskusi di Nunukan ini pun diharapkan menjadi momentum awal bagi Bawaslu Kaltara untuk mendorong lahirnya kebijakan pengawasan yang lebih adaptif, profesional, dan berpihak pada kepentingan demokrasi. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com