KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya resmi menandatangani Nota Kesepakatan bersama mengenai Pendidikan Politik serta Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu dan Pemilihan. Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Bupati Kubu Raya pada Jumat (17/10/2025).
Langkah ini menjadi momentum penting bagi kedua lembaga dalam membangun sinergi guna memperkuat kualitas demokrasi di tingkat daerah. Melalui kesepakatan tersebut, pemerintah daerah dan Bawaslu berkomitmen mewujudkan pemilu yang lebih transparan, berintegritas, serta melibatkan masyarakat secara aktif.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Encep Endan, menyampaikan bahwa tindak lanjut dari nota kesepakatan ini akan dituangkan ke dalam bentuk perjanjian kerja sama yang lebih teknis.
“Bentuk kegiatan yang direncanakan dalam rangka implementasi Nota Kesepakatan ini akan ditetapkan lebih lanjut dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama. Fokusnya adalah bagaimana Bawaslu dan Pemkab Kubu Raya bisa bersama-sama meningkatkan kesadaran politik masyarakat dan memperkuat partisipasi aktif warga dalam pengawasan pemilu,” ujarnya.
Encep menambahkan, kolaborasi ini bukan sebatas seremonial, melainkan wujud keseriusan bersama untuk memperkuat pendidikan politik masyarakat. Ia menilai, kesadaran politik yang baik merupakan fondasi utama bagi terbentuknya demokrasi yang jujur, adil, dan berkelanjutan.
Kerja sama antara Pemkab Kubu Raya dan Bawaslu diharapkan menjadi ruang kolaboratif dalam memperluas literasi politik warga, menumbuhkan budaya demokrasi, serta memastikan setiap tahapan pemilu berjalan dengan jujur, adil, dan berintegritas. []
Fajar Hidayat
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan