Bayi Baru Lahir Hilang, Ayah Diduga Pelaku Pemerkosaan!

KOTAWARINGIN TIMUR – Kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang perempuan muda di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kembali membuka mata publik mengenai pentingnya perlindungan terhadap anak dan perempuan di lingkungan keluarga. Korban yang kini telah beranjak dewasa akhirnya berani mencari perlindungan hukum setelah diduga mengalami tindakan persetubuhan oleh ayah kandungnya sendiri selama bertahun-tahun.

Keberanian korban melapor ke Polres Kotim pada Kamis 27 November 2025 menjadi titik balik dalam upaya pengungkapan kasus yang diduga berlangsung sejak 2019. Saat itu, korban masih berusia sekitar 12 tahun. Tindakan yang dituduhkan terjadi berulang-ulang hingga akhirnya membuat korban melahirkan seorang bayi. Fakta ini baru terungkap setelah korban memberanikan diri bercerita kepada pihak keluarga tentang kelahiran sang bayi.

Situasi semakin mengkhawatirkan ketika keluarga mengetahui bahwa bayi yang baru berusia sekitar 40 hari tersebut diduga dibawa pergi oleh sang ayah tanpa penjelasan. Hilangnya bayi itu membuat keluarga ikut mendorong korban untuk melapor ke aparat keamanan. “Kami juga kaget, ayahnya selama ini tega melakukan perbuatan bejat kepada anaknya,” ujar AB, warga setempat, Sabtu (29/11/2025).

Didampingi keluarga, korban kemudian mendatangi Mapolres Kotim untuk memberikan keterangan awal. Penyelidikan awal diarahkan pada upaya pengamanan korban, pendalaman keterangan, serta pencarian posisi terduga pelaku yang diduga membawa bayi tersebut.

Hingga kini, kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penyelidikan. Namun, laporan korban telah diterima dan ditindaklanjuti oleh aparat. Kasatreskrim Polres Kotim, AKP Sugiharso, membenarkan adanya laporan tersebut. “Masih diperiksa,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.

Kasus ini menambah deretan peristiwa kekerasan seksual dalam lingkup keluarga yang memerlukan perhatian serius dari semua pihak. Selain menunggu proses hukum berjalan, masyarakat berharap korban mendapatkan perlindungan penuh, termasuk dukungan psikologis dan pendampingan hukum untuk memastikan hak-haknya terpenuhi. []

Admin04

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com