BBM Campur Air Tak Ditemukan di Kutim

KUTAI TIMUR – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terletak di Jalan Yos Sudarso II, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur. Sidak ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait kualitas bahan bakar minyak (BBM) yang diduga tercampur dengan zat lain, termasuk air, yang menyebabkan kendaraan mogok setelah mengisi BBM di SPBU tersebut.

Pejabat Fungsional Pengawas Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Kutai Timur, Doni Erviady, menjelaskan bahwa pihaknya merespons laporan yang diterima dari masyarakat yang mengeluhkan adanya BBM oplosan. “Kami merespon aduan masyarakat yang mengatakan ada BBM yang mengandung zat-zat lain di SPBU ini (SPBU STC),” kata Doni saat ditemui di lokasi pada Selasa (08/04/2025) sore.

Sidak dilakukan pada sore hari karena ada kegiatan halal bihalal di lingkungan Pemkab Kutai Timur. Dalam sidak kali ini, Disperindag Kutai Timur bekerja sama dengan Polres Kutim untuk memeriksa kandungan air dalam bahan bakar yang ada di tangki Pertamina SPBU Sangatta. Hasilnya, tidak ditemukan adanya kandungan air dalam BBM yang ada di tangki tersebut.

Doni juga menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap zat lain dalam BBM bukanlah kewenangan Disperindag, melainkan wewenang langsung dari Pertamina. “Kalau zat-zat lain, itu bukan wewenang kami untuk mengecek, itu adalah wewenang Pertamina langsung,” jelasnya.

Terkait dengan keluhan masyarakat lainnya mengenai SPBU yang ada di Sangatta, Doni mengungkapkan bahwa Disperindag Kutai Timur akan menjadwalkan sidak secara internal untuk memeriksa SPBU-SPBU lainnya. “Nanti akan diagendakan tentunya secara internal untuk SPBU lainnya sesuai dengan keluhan masyarakat,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berharap dengan adanya sidak ini, masyarakat dapat merasa lebih tenang mengenai kualitas BBM yang dijual di SPBU-SPBU setempat. Sementara itu, masyarakat juga diimbau untuk terus melaporkan jika menemukan adanya kecurangan atau permasalahan terkait BBM yang dijual di SPBU.

Sidak tersebut menunjukkan komitmen Disperindag Kutai Timur untuk menjaga kualitas bahan bakar yang beredar di masyarakat, serta memastikan bahwa konsumen mendapatkan BBM yang layak dan tidak tercampur dengan zat yang dapat merugikan kendaraan mereka. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X