MAHAKAM ULU – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang kerap terjadi di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Mahulu. Persoalan krusial tersebut dibahas secara khusus dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Mahulu melalui Komisi III dengan melibatkan pemerintah daerah serta seluruh pengelola Agen Premium Minyak Solar (APMS) di lima kecamatan, Senin (02/02/2026).
RDP tersebut digelar sebagai respons atas keluhan masyarakat yang semakin intens terkait sulitnya memperoleh BBM serta tingginya harga di tingkat pengecer. Di sejumlah wilayah, harga BBM eceran dilaporkan jauh melampaui harga wajar, bahkan mencapai lebih dari Rp20.000 per liter, sehingga membebani perekonomian warga.
Wakil Ketua II DPRD Mahakam Ulu, Desiderius Dalung Lasah, mengatakan RDP menjadi langkah awal DPRD untuk memastikan persoalan BBM dapat ditangani secara komprehensif dan berkelanjutan. Menurutnya, BBM merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang ketersediaannya harus dijamin.
“BBM adalah kebutuhan dasar masyarakat. Tujuan kami bukan mencari siapa yang salah atau benar, tetapi mencari solusi agar ke depan masyarakat Mahakam Ulu tidak mengalami kelangkaan BBM,” ujar Desi.
Ia menjelaskan, dalam forum tersebut DPRD telah mendengarkan pemaparan langsung dari pengelola APMS di Kecamatan Long Pahangai, Long Apari, dan Long Bagun. Namun, APMS dari Kecamatan Long Hubung tidak hadir dalam RDP, sehingga informasi terkait sistem distribusi dan kuota BBM di wilayah tersebut belum dapat dipastikan.
“Untuk Long Hubung, kami belum mengetahui siapa pengelola APMS-nya, bagaimana metode distribusinya, serta berapa kuota BBM yang tersedia, karena tidak ada perwakilan yang hadir,” katanya.
Desi menyebutkan, secara umum distribusi dan kuota BBM di Kecamatan Long Pahangai dan Long Apari relatif aman dalam kondisi normal. Meski demikian, persoalan serius kerap muncul ketika memasuki musim kemarau, terutama akibat meningkatnya biaya distribusi karena kondisi sungai yang sulit dilalui.
“Pada musim kemarau, APMS menanggung beban biaya tambahan. Selisih ongkos angkut bisa mencapai Rp750.000 per drum, dan itu di luar subsidi,” jelasnya.
Menurut Desi, lonjakan biaya distribusi tersebut berpotensi mendorong kenaikan harga BBM di tingkat pengecer. Oleh karena itu, DPRD menilai perlu adanya campur tangan pemerintah daerah untuk mengatur atau membantu selisih biaya distribusi agar tidak dibebankan sepenuhnya kepada masyarakat.
Selain persoalan distribusi, DPRD Mahulu juga menyoroti tingginya harga BBM di tingkat pengecer, khususnya di ibu kota kabupaten, Long Bagun. Desi menilai kondisi tersebut tidak lepas dari persoalan perizinan pengecer yang belum tertata secara optimal. “Pengecer seharusnya memiliki izin. Bukan untuk menutup usaha mereka, tetapi agar kuota dan distribusi BBM bisa diatur dengan jelas sesuai izin usaha yang dimiliki,” tegasnya.
Ia menambahkan, praktik penjualan BBM per drum di pinggir jalan tanpa izin resmi tidak hanya melanggar ketentuan, tetapi juga berisiko terhadap keselamatan dan berpotensi menimbulkan penyalahgunaan BBM subsidi.
Sementara itu, Asisten I Sekretariat Kabupaten Mahakam Ulu, Agustinus Teguh Santoso, mengatakan pemerintah daerah akan menindaklanjuti hasil RDP dengan menyusun regulasi dalam bentuk surat edaran sebagai payung kebijakan awal.
Pemerintah daerah juga berencana menetapkan harga eceran tertinggi (HET) BBM, baik pada kondisi normal maupun saat musim kemarau. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan lonjakan harga di tingkat pengecer dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

Selain itu, Pemkab Mahulu akan mendorong penertiban perizinan bagi pangkalan dan pengecer BBM melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Pemerintah juga membuka kemungkinan penerapan sistem barcode seperti yang diterapkan di sejumlah daerah lain, dengan tetap mempertimbangkan keterbatasan jaringan di wilayah hulu dan perbatasan.
Agustinus menegaskan bahwa BBM merupakan komoditas strategis yang rawan disalahgunakan. Oleh karena itu, pengawasan distribusi harus dilakukan secara ketat dan berkelanjutan. “Kami ingin memastikan masyarakat benar-benar mendapatkan BBM subsidi sesuai haknya, bukan justru membeli dengan harga tinggi dari pengecer,” katanya.
Pemerintah daerah berharap, melalui penyusunan regulasi yang jelas serta pengawasan distribusi yang lebih ketat, persoalan kelangkaan dan mahalnya harga BBM di Kabupaten Mahakam Ulu dapat segera diatasi. Dengan demikian, kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi secara adil, aman, dan berkelanjutan. []
Penulis: M. Reza Danuarta | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan