BBPJN Kaltim Batasi Truk di Jembatan Batu Kajang

PASER — Rehabilitasi jembatan di ruas jalan nasional Batu Aji–Kuaro, tepatnya di Kilometer 26+600 Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, menjadi perhatian serius mengingat jalur tersebut merupakan salah satu akses vital pergerakan logistik dan transportasi masyarakat. Pekerjaan perbaikan dijadwalkan berlangsung mulai 8 Oktober hingga 17 November 2025.

Selama masa rehabilitasi, aktivitas lalu lintas di lokasi jembatan akan dibatasi secara ketat. Kendaraan yang diizinkan melintas hanya kendaraan dengan beban maksimal 10 ton berdasarkan beban gandar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah risiko kerusakan struktur yang lebih parah serta menjaga keselamatan pengguna jalan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK 1.2) BBPJN Kalimantan Timur, Muhammad Idris Djafar, menegaskan bahwa kendaraan berat tidak diperkenankan melintasi jembatan selama pekerjaan berlangsung. “Kendaraan dengan bobot di atas 10 ton, termasuk truk dengan roda 10 atau lebih, diwajibkan melintasi jalur alternatif Kuaro–Tanah Grogot–Kerang,” kata Idris, Minggu (05/10/2025).

Pekerjaan rehabilitasi mencakup perbaikan lantai jembatan sepanjang 101,60 meter yang terbagi dalam tiga segmen. Sejumlah pekerjaan konstruksi akan dilakukan, mulai dari penggantian steel deck, pembesian dengan total 8.264 kilogram, pemasangan strip seal sepanjang 56 meter, hingga pengecoran beton mutu fc-30 mpa sebanyak 83,64 meter kubik. Selain itu, akan dilakukan overlay aspal AC-WC sebanyak 83 ton pada area seluas 700 meter persegi, serta pengecatan ulang seluruh rangka jembatan.

Pembatasan tonase diberlakukan setelah hasil evaluasi teknis menunjukkan adanya penurunan kekuatan pada lantai jembatan. Jika terus dilalui kendaraan berat, kondisi tersebut berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan sekaligus menghambat proses rehabilitasi.

Untuk mengurangi dampak kemacetan dan memastikan pengalihan arus berjalan efektif, BBPJN Kaltim bersama Kepolisian, Dinas Perhubungan, serta instansi terkait telah melakukan sosialisasi sejak 1 hingga 7 Oktober 2025. Upaya ini meliputi pemasangan baliho dan rambu lalu lintas, penyebaran informasi melalui media sosial dan media massa, serta penempatan petunjuk pengalihan arus sebelum titik jembatan.

“Kami telah memasang rambu dan pemberitahuan sejak jauh hari sebelum lokasi jembatan, agar kendaraan berat bisa langsung mengalihkan rute,” jelas Idris.

Keputusan rehabilitasi jembatan ini diambil melalui rapat koordinasi BBPJN Kaltim pada 30 September 2025 yang melibatkan berbagai pihak lintas sektor. Masyarakat, khususnya pengemudi angkutan berat, diimbau untuk mematuhi pengaturan lalu lintas demi keselamatan bersama dan kelancaran proyek. []

Admin04

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com