JAKARTA – Seorang anggota Kepolisian Resor (Polres) Buton Utara (Butur) berinisial Aipda AD resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Pemecatan tersebut dilakukan menyusul dugaan keterlibatannya dalam tindak pidana pemerkosaan terhadap ibu mertuanya sendiri.
Kapolres Buton Utara, AKBP Totok Budi, membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, Aipda AD telah menjalani sidang kode etik yang dilaksanakan secara internal dan diputuskan untuk dikenai sanksi pemecatan. “Seluruh proses administrasi terkait pemberhentian tidak dengan hormat telah dilakukan sesuai prosedur di Polres Buton Utara,” ujar Totok, dikutip Minggu (20/4/2025).
Peristiwa yang menyeret nama Aipda AD ini terjadi pada 16 Januari 2025 di Desa Kadacua, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara. Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari laporan awal, korban yang berinisial AS—yang tidak lain adalah ibu mertua terduga pelaku—saat itu sedang memasak di dapur rumah. Aipda AD kemudian memanggil korban ke kamar dengan dalih ingin berbicara, namun permintaan tersebut ditolak oleh AS.
Pelaku diduga kemudian memaksa korban dengan cara memeluk dari belakang dan menyeret ke dalam kamar, di mana dugaan tindakan asusila tersebut terjadi.
Meski telah diberhentikan dari kepolisian, AD tidak menerima keputusan tersebut dan mengajukan banding ke Polda Sulawesi Tenggara. Totok mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil dari proses banding tersebut. “Kami akan menelusuri perkembangan banding yang diajukan,” jelasnya.
Totok menegaskan bahwa institusinya tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang terlibat pelanggaran berat, terutama yang mencoreng nama baik Polri. “Kami tegaskan, siapa pun yang melanggar, apalagi dengan kasus serius seperti ini, akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sikap tegas ini merupakan bentuk komitmen Polres Buton Utara dalam menjaga integritas dan profesionalitas di tubuh Polri. Menurutnya, polisi harus menjadi contoh dalam penegakan hukum, termasuk ketika pelanggaran dilakukan oleh personel sendiri.
“Ini adalah pesan bagi seluruh anggota bahwa kami tidak pandang bulu dalam menegakkan disiplin dan etika. Siapa pun yang mencemari institusi akan kami tindak,” pungkasnya. []
Redaksi03