Belasan Ribu Pekerja Kena PHK di 2025

JAKARTA – Dunia ketenagakerjaan Indonesia kembali diwarnai dengan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) pada awal tahun 2025. Berdasarkan data resmi yang dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hingga akhir Februari 2025, tercatat sebanyak 18.610 tenaga kerja menjadi korban PHK. Angka ini menunjukkan lonjakan signifikan jika dibandingkan dengan Januari 2025 yang hanya mencatatkan 3.325 pekerja terdampak. Dalam waktu satu bulan, jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan meningkat hingga 15.285 orang, atau hampir empat kali lipat lebih besar.

Kementerian Ketenagakerjaan dalam laporan resmi yang dipublikasikan melalui situs Satu Data Kemnaker, Minggu (06/04/2025), menyebutkan bahwa selama periode Januari hingga Februari 2025, sebanyak 18.610 pekerja terdampak PHK. Berdasarkan data tersebut, Provinsi Jawa Tengah menjadi daerah dengan jumlah PHK terbanyak, mencapai 10.677 pekerja, yang berkontribusi sekitar 57,37 persen terhadap total nasional. Selain itu, provinsi lain yang juga mencatatkan angka tinggi adalah Riau dengan 3.530 pekerja yang ter-PHK, DKI Jakarta sebanyak 2.650 pekerja, serta Jawa Timur dan Banten dengan masing-masing mencatatkan 978 dan 411 kasus.

Namun, beberapa provinsi lainnya menunjukkan angka yang lebih rendah, seperti Sumatera Utara dan Sumatera Barat yang hanya melaporkan dua kasus, dan Bangka Belitung yang mencatatkan tiga kasus PHK. Salah satu perubahan paling drastis terjadi di Provinsi Riau, yang pada Januari hanya mencatatkan 323 pekerja yang terkena PHK, namun pada Februari jumlahnya melonjak menjadi 3.530 orang. Demikian pula di Jawa Timur, yang sebelumnya tidak melaporkan PHK pada Januari, justru mengalami peningkatan hingga 978 kasus pada Februari.

Di sisi lain, data yang dirilis oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menunjukkan angka yang jauh lebih tinggi. Berdasarkan perkiraan KSPI, sekitar 60 ribu pekerja telah mengalami PHK sejak Januari hingga awal Maret 2025. Presiden KSPI, Said Iqbal, menjelaskan bahwa perbedaan antara data pemerintah dan data lapangan bukanlah hal baru. Menurut Iqbal, data yang diperoleh dari pemerintah seringkali tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan, karena hanya mengandalkan laporan resmi dari perusahaan yang disampaikan melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) daerah.

Said Iqbal menambahkan, melalui verifikasi yang dilakukan oleh tim Litbang KSPI dan Partai Buruh terhadap 40 perusahaan, tercatat sudah ada 49.843 pekerja yang terkena PHK. Angka ini masih dapat bertambah karena sebagian data masih dalam proses pengecekan. Diperkirakan, total korban PHK bisa mencapai sekitar 60 ribu pekerja dari 50 perusahaan yang sudah diperiksa. Data yang dihimpun oleh KSPI juga mencatat bahwa PHK terjadi di berbagai wilayah, antara lain di Bogor, Tangerang, Semarang, dan Sukoharjo. Penyebab utama dari gelombang PHK ini bervariasi, mulai dari kebangkrutan perusahaan, proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), efisiensi operasional, hingga relokasi pabrik ke daerah lain.

Gelombang PHK yang kembali terjadi ini tentu menjadi perhatian serius, mengingat dampaknya terhadap perekonomian serta kesejahteraan tenaga kerja Indonesia. Pemerintah dan pihak terkait diharapkan dapat mencari solusi yang tepat untuk mengatasi masalah ini, agar tidak semakin banyak pekerja yang terdampak di masa yang akan datang. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X