Kebakaran kembali melanda Sematu Jaya, Lamandau, diduga akibat korsleting listrik dan menjadi peringatan serius bagi masyarakat.
LAMANDAU – Rangkaian kebakaran yang terjadi dalam waktu berdekatan di Kecamatan Sematu Jaya, Kabupaten Lamandau, menjadi peringatan serius bagi masyarakat terkait potensi bahaya instalasi listrik. Setelah insiden sebelumnya di Desa Wonorejo, kebakaran kembali melanda rumah warga di Desa Purworejo pada Selasa 31 Maret 2026 malam.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 23.20 WIB itu menghanguskan satu unit rumah milik Eko Triadi. Api baru berhasil dipadamkan pada Rabu (01/04/2026) dini hari sekitar pukul 00.17 WIB setelah upaya pemadaman dilakukan secara intensif.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lamandau, Hendikel, menyampaikan bahwa Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Lamandau langsung bergerak menuju lokasi setelah menerima laporan dari Camat Sematu Jaya.
“Setelah menerima laporan dari Pak Camat Sematu Jaya, tim reaksi cepat kami langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan pemadaman,” ujarnya, sebagaimana dilansir Radar Sampit, Rabu, (01/04/2026).
Kebakaran yang terjadi saat sebagian besar warga tengah tertidur memicu kepanikan. Warga yang terbangun segera bergotong royong membantu petugas pemadam kebakaran untuk mengendalikan api agar tidak merembet ke bangunan lain.
Berdasarkan hasil sementara, api diduga berasal dari korsleting listrik di rumah korban. Kobaran api sempat membesar sebelum akhirnya berhasil dijinakkan melalui kerja sama antara petugas pemadam kebakaran, TRC BPBD, dan masyarakat setempat.
“Diduga api berasal dari korsleting listrik. Dengan kerja sama tim Damkar dan TRC BPBD bersama warga, api berhasil dipadamkan pada dini hari,” jelas Hendikel.
Berulangnya kejadian kebakaran dalam waktu singkat di wilayah Sematu Jaya menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap penggunaan instalasi listrik yang tidak sesuai standar.
Selain penggunaan kompor, korsleting listrik disebut sebagai salah satu penyebab utama kebakaran rumah. Oleh karena itu, warga diharapkan menggunakan instalasi listrik yang memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) guna meminimalkan risiko kejadian serupa.
Pemkab Lamandau juga mendorong kesadaran masyarakat untuk melakukan pengecekan rutin terhadap instalasi listrik di rumah sebagai langkah preventif agar kebakaran tidak kembali terjadi. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan