PALANGKA RAYA — Upaya pencurian di kawasan barak Jalan Piranha Induk, Kota Palangka Raya, berhasil digagalkan setelah pemilik tempat memergoki aksi mencurigakan seorang pria pada Rabu pagi (21/01/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Pemilik barak mendapati seorang pria berusaha merusak gembok pintu menggunakan alat bantu. Temuan itu langsung dilaporkan ke kepolisian dan ditindaklanjuti dengan cepat oleh jajaran Polresta Palangka Raya.
Personel Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya yang dipimpin Ipda Muhammad Abrar tiba di lokasi kurang dari 20 menit setelah laporan diterima untuk melakukan penanganan awal dan mengamankan situasi.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Ipda Muhammad Abrar mengatakan, percobaan pencurian tersebut diketahui secara langsung oleh pemilik barak sebelum pelaku sempat melarikan diri. “Pemilik barak memergoki terduga pelaku saat mencoba membuka gembok pintu dengan menggunakan obeng. Pelaku kemudian diamankan di tempat kejadian sebelum sempat mengambil barang apa pun,” ujar Abrar.
Ia menjelaskan, terduga pelaku berinisial BSP (22) langsung diamankan bersama sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi percobaan pencurian tersebut. “Untuk mencegah gangguan kamtibmas, petugas mengamankan yang bersangkutan berikut barang bukti berupa satu obeng, satu unit telepon genggam, serta satu sepeda motor Honda Beat warna biru,” jelasnya.
Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Markas Komando Polresta Palangka Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penanganan perkara kemudian dilimpahkan ke Unit Jatanras Satreskrim guna proses penyelidikan dan penyidikan. “Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tambah Abrar. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan