JAKARTA – Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar, mengungkap adanya indikasi praktik mafia migas di PT Pertamina (Persero). Menurutnya, hal ini terlihat dari keterlibatan perusahaan perantara atau broker dalam pengadaan bahan bakar minyak (BBM). Pernyataan tersebut dikuatkan oleh mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang sebelumnya mengungkap dugaan adanya “tangan berkuasa” dalam korupsi terkait pengelolaan impor minyak mentah dan kilang Pertamina periode 2018–2023.
Fickar menjelaskan bahwa pola pengadaan BBM yang melibatkan pihak ketiga ini tidak sesuai dengan prinsip yang seharusnya. Sebagai BUMN besar, Pertamina, menurutnya, seharusnya dapat melakukan impor sendiri tanpa melalui perantara.
“Jika pengadaan bahan bakar harus melalui perantara, ini menunjukkan adanya masalah dalam pengelolaan. Anak perusahaan Pertamina sebenarnya mampu mengimpor langsung. Inilah akar dari praktik mafia migas tersebut,” ujar Fickar saat ditemui oleh awak media, Senin (03/03/2025).
Ia menambahkan bahwa sebagai perusahaan besar dengan sumber daya finansial yang kuat, Pertamina seharusnya menjadi pemimpin dalam industri energi global. “Jika perantara masih diperlukan, itu artinya mafia migas masih ada di dalam Pertamina, bahkan mungkin melibatkan pihak-pihak berkuasa lainnya,” tegasnya.
Ahok, dalam wawancara di kanal YouTube Narasi, mengklaim adanya intervensi dari pihak berpengaruh dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dan kilang Pertamina antara 2018 hingga 2023.
“Ini ada tangan yang berkuasa yang terlibat, dan kasus ini bisa berkembang lebih jauh jika dibongkar,” ujarnya, Senin (03/03/2025).
Ahok juga menyatakan masih memegang bukti terkait praktik korupsi tersebut meski sudah tidak menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina.
“Saya akan pastikan dengan bukti ini, mereka semua akan dipenjara,” tambah Ahok.
Menanggapi hal tersebut, Fickar mendesak agar Ahok segera melaporkan bukti-bukti yang dimilikinya kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) agar para oknum yang terlibat dapat diproses hukum.
“Jika Ahok memiliki bukti yang kuat, dia harus segera melaporkannya ke penegak hukum,” imbuh Fickar.
Fickar juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan Pertamina, terutama dalam proses pengadaan, guna mencegah praktik mafia migas yang dapat merugikan negara dan menggerus kepercayaan publik. Ia meminta Pertamina untuk mengevaluasi secara menyeluruh dan mengurangi ketergantungan pada pihak ketiga.
“Jika tidak ada perubahan, praktik kotor ini akan terus berlanjut,” katanya.
Sementara itu, analis energi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda, menyoroti perlunya audit independen untuk mengungkap kebocoran anggaran di sektor migas. “Kasus ini harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperbaiki tata kelola energi nasional,” ujar Huda.
Hingga berita ini diturunkan, Pertamina belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan tersebut. Masyarakat kini menunggu langkah penegakan hukum terkait laporan yang telah disampaikan Ahok. []
Penulis: Muhammad Yusuf | Penyunting: Nistia Endah Juniar Prawita