Benarkah Isu 109 Ton Emas Batangan Antam Palsu?

JAKARTA – Warga Indonesia kembali dihebohkan dengan isu beredarnya emas batangan Antam palsu. Isu tersebut muncul setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan kasus korupsi yang melibatkan 109 ton emas Antam pada periode 2010 hingga 2021.

Dalam sebuah unggahan di platform X, masyarakat diimbau untuk memeriksa keaslian emas batangan Antam yang mereka miliki.

“Yang punya EMAS buatan BUMN/ PT. Antam sebaiknya di cek ulang apakah asli emas atau palsu,” tulis unggahan tersebut. Hal ini muncul setelah masyarakat mulai meragukan keaslian produk emas Antam setelah kasus tersebut mencuat.

Kejaksaan Agung sendiri telah menetapkan enam mantan General Manager (GM) Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UB-PPLM) PT Antam sebagai tersangka. Mereka diduga memalsukan emas Antam dengan mencetak logam mulia berlogo Antam secara ilegal selama periode 2010 hingga 2021. Tersangka yang dimaksud adalah para GM yang menjabat mulai tahun 2010 hingga 2022.

Menurut Kuntadi, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, enam tersangka itu diduga telah memproduksi emas berlogo Antam tanpa izin, dengan merek LM Antam pada emas yang diproduksi oleh perusahaan lain.

“Mereka melekatkan logam mulia milik swasta dengan merek LM Antam secara ilegal,” ungkap Kuntadi dalam konferensi pers pada 29 Mei 2024.

Selama investigasi, Kejaksaan Agung menemukan bahwa selama periode tersebut, 109 ton emas “palsu” beredar di pasar, mengakibatkan kerugian besar bagi PT Antam. Meskipun demikian, Kejagung menegaskan bahwa emas yang dijual oleh para tersangka sebenarnya adalah emas asli, namun dengan merek Antam yang dipasang secara ilegal.

Kejagung segera menahan empat tersangka, sementara dua lainnya tengah menjalani tahanan di kasus berbeda. Pihak Kejagung juga menelusuri lebih lanjut sumber perolehan emas tersebut, yang diduga menyebabkan kerugian negara akibat keberadaan emas ilegal yang mengganggu pasar emas resmi.

Manajemen PT Antam, melalui Direktur Utama Nico Kanter, menegaskan bahwa kasus ini bukanlah pemalsuan emas, melainkan penyalahgunaan merek. Dia memastikan bahwa produk emas logam mulia yang diproduksi oleh Antam adalah asli dan terjamin kadar kemurniannya, mengingat pabrik pengolahan emas Antam satu-satunya di Indonesia yang tersertifikasi oleh London Bullion Market Association (LBMA).

Kepada masyarakat yang khawatir tentang produk emas yang mereka miliki, Antam menyediakan layanan untuk memeriksa keaslian produk melalui berbagai saluran komunikasi resmi, termasuk WhatsApp dan Call Center. Manajemen Antam juga menegaskan bahwa perusahaan akan bekerja sama dengan pihak berwenang dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Sementara itu, PT Antam memastikan bisnis logam mulia tetap berjalan normal dan pihak perusahaan terus berkomitmen untuk mengikuti tata kelola bisnis yang baik, sesuai dengan peraturan yang berlaku. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X