BANJARMASIN – SEORANG bendahara perusahaan yang berinisial EY dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) atas dugaan penggelapan uang perusahaan.
Laporan tersebut saat ini sedang ditangani oleh penyidik dari Subdirektorat I Ditreskrimum Polda Kalsel, yang sedang mendalami kasus ini.
Perusahaan yang melaporkan dugaan tindak pidana tersebut mencurigai adanya penyalahgunaan dana perusahaan oleh EY, yang menjabat sebagai kasir.
Pihak perusahaan juga melaporkan dugaan pelanggaran terhadap ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya Pasal 374, serta Pasal 3 dan Pasal 4 dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pihak perusahaan, yang diwakili oleh Adharayansi, meminta agar kasus ini segera diusut tuntas, termasuk melacak aliran dana yang diduga telah digelapkan oleh terlapor.
“Kami berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan tuntas, dan aliran dana yang disalahgunakan dapat terungkap,” kata Adharayansi saat ditemui di Polda Kalsel pada Jumat (03/01/2025).
Menurut keterangan Adharayansi, kasus ini berawal pada tahun 2022, ketika perusahaan melakukan audit internal terhadap keuangan yang dikelola oleh EY. Hasil audit menunjukkan adanya penyalahgunaan dana perusahaan, di mana sejumlah dana digunakan tidak sesuai dengan peruntukkannya.
Bahkan, ditemukan pula bahwa beberapa kegiatan perusahaan tercatat sebagai fiktif, yang menambah kerugian perusahaan yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Awalnya, pihak perusahaan berusaha menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur kekeluargaan. Namun, upaya tersebut tidak berhasil, dan akhirnya laporan resmi dibuat ke Polda Kalsel. Berdasarkan informasi yang diterima oleh perusahaan, pihak penyidik menyatakan bahwa terlapor akan dipanggil pada Senin (06/01/2025) untuk diperiksa lebih lanjut terkait kasus ini.
Hingga saat ini, pihak Ditreskrimum Polda Kalsel masih belum memberikan pernyataan resmi mengenai dugaan penggelapan dan tindak pidana pencucian uang yang dilaporkan.
Penyidik masih terus mengumpulkan bukti dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap laporan yang telah diterima.
Penyelidikan terhadap kasus ini diharapkan dapat mengungkap detail lebih lanjut tentang mekanisme penggelapan dana yang terjadi serta langkah-langkah yang perlu diambil untuk memulihkan kerugian yang dialami perusahaan. []
Redaksi03