Beraksi 14 Kali, Baru Tertangkap!

KOTAWARINGIN TIMUR – Penangkapan seorang pencuri barang elektronik di Kotawaringin Timur (Kotim) semestinya menjadi kabar baik. Namun di balik keberhasilan aparat Polres Kotim membekuk pelaku berinisial OS (33), warga Seruyan, terselip pertanyaan besar: bagaimana mungkin seseorang bisa beraksi di 14 lokasi berbeda sebelum akhirnya tertangkap?

OS ditangkap pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di Kecamatan Ketapang, setelah laporan kehilangan dari seorang penghuni kos memicu penyelidikan polisi. Petugas menemukan fakta mencengangkan: pelaku ternyata sudah lama beroperasi di berbagai titik rawan di Kotim tanpa terdeteksi.

“Pelaku ini sudah beraksi di banyak lokasi dan dikenal cukup licin. Dari hasil interogasi, ia mengakui telah melakukan pencurian di 14 tempat berbeda di wilayah Kotim,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto, Sabtu (18/10/2025).

Dalam penggerebekan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti seperti dua laptop Acer, satu handphone Realme C35, power bank, helm, tas ransel, serta dua obeng yang digunakan untuk mencongkel jendela. Polisi juga menyita motor Suzuki Nex warna hijau putih tanpa pelat nomor yang dipakai pelaku saat beraksi.

Namun, keberhasilan penangkapan ini juga mengungkap fakta lain: lemahnya sistem keamanan lingkungan dan pengawasan di wilayah perkotaan, terutama di area kos-kosan. Modus pelaku sangat sederhana mencongkel jendela, masuk diam-diam, dan mengambil barang berharga saat penghuni tidak ada.

“Pelaku sudah kami amankan bersama seluruh barang bukti. Ia akan diproses hukum sesuai perbuatannya,” tegas AKP Iyudi.

OS dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara. Tapi apakah hukuman saja cukup untuk menekan maraknya pencurian di Kotim?

Dalam beberapa bulan terakhir, kasus serupa terus berulang. Sebelumnya, Polres Kotim juga membekuk komplotan pencurian tiang kabel dan menangkap 104 orang pelaku pencurian buah sawit sepanjang 2025. Angka ini menunjukkan bahwa kriminalitas di daerah tersebut bukan insiden tunggal, melainkan gejala sosial yang belum tertangani.

AKP Iyudi menegaskan pihaknya akan meningkatkan patroli dan pengawasan di area rawan kejahatan. “Kami mengingatkan warga untuk memastikan rumah atau kos dalam keadaan aman saat ditinggalkan, serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Kewaspadaan masyarakat sangat penting untuk mencegah tindak kriminal serupa,” ujarnya.

Seruan itu benar, namun masyarakat pun berhak menuntut efektivitas penegakan hukum dan keamanan publik yang lebih konsisten. Sebab, jika seorang pencuri bisa leluasa beraksi belasan kali tanpa terendus, maka bukan hanya kewaspadaan warga yang perlu ditingkatkan, tetapi juga sistem deteksi dini dan patroli aparat di lapangan.

Kasus OS menjadi alarm keras bagi semua pihak. Bahwa di balik keberhasilan satu penangkapan, tersimpan kelemahan serius dalam sistem keamanan perkotaan yang belum benar-benar menutup celah bagi para pelaku kejahatan jalanan. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com