Berangkat Ilegal, Tak Digaji, Tiga PMI Kabur dari Malaysia

NUNUKAN — Upaya pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia kembali terkuak di wilayah perbatasan Kalimantan Utara. Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kaltara kini menelusuri pihak yang diduga menjadi aktor di balik keberangkatan ilegal tiga PMI yang sempat bekerja tanpa dokumen resmi di Malaysia.

Pengusutan ini dilakukan setelah tiga PMI diserahkan Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 13/Satya Lembuswana kepada BP3MI Kaltara untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman. Ketiganya diketahui masuk ke Malaysia tanpa prosedur resmi dan diamankan aparat saat kembali ke Indonesia melalui jalur tidak resmi di wilayah perbatasan.

Koordinator Perlindungan BP3MI Kaltara, Asriansyah, mengungkapkan bahwa keterangan awal dari para PMI mengarah pada adanya pihak yang memberikan arahan keberangkatan. Namun, proses perekrutan dilakukan tanpa tatap muka langsung, sehingga identitas terduga pelaku masih menjadi misteri.

“Dari pengakuan awal, mereka diarahkan oleh seseorang untuk berangkat ke Malaysia. Ini yang sedang kami dalami untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab,” ujarnya pada Senin (15/11/2025).

Asriansyah menegaskan, BP3MI Kaltara tidak akan ragu mengambil langkah hukum apabila pihak yang terlibat berhasil diidentifikasi. Penanganan kasus akan disesuaikan dengan kewarganegaraan pelaku.

“Kalau nantinya melibatkan warga negara asing, kita akan melaporkan secara berjenjang kepada Kepala BP3MI Kaltara untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya.

BP3MI Kaltara juga menyampaikan apresiasi kepada Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 13/Satya Lembuswana yang dinilai konsisten melakukan pengawasan ketat di wilayah perbatasan, terutama dalam mencegah perdagangan orang dan pengiriman tenaga kerja ilegal.

Sebelumnya, Dansatgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 13/SL Letkol Kav Ikhsan Maulana Pradana melalui Pasiter Satgas, Kapten Kav Yurika Anggoro Putra, menegaskan bahwa penindakan terhadap PMI ilegal merupakan bagian dari tugas utama pengamanan perbatasan negara.

Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa tiga PMI berinisial JO, MA, dan DA kembali ke Indonesia melalui jalur tikus di wilayah Kilo 7 dengan berjalan kaki selama sekitar empat jam. Mereka mengaku memilih pulang setelah bekerja selama dua bulan di perkebunan kelapa sawit di Malaysia tanpa menerima upah sepeser pun.

“Mereka ini sudah bekerja di Malaysia selama dua bulan. Tapi, karena belum diberi gaji, makanya mereka kabur dari tempat kerjanya di perkebunan kelapa sawit di Malaysia,” tuturnya.

Ketiganya juga mengakui keberangkatan ke Malaysia dilakukan secara ilegal melalui wilayah Mansalong. Informasi pekerjaan diperoleh dari mulut ke mulut, sementara perjalanan dipandu oleh seseorang yang hingga kini belum diketahui identitasnya.

BP3MI kembali mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja ke luar negeri melalui jalur ilegal. Selain berisiko secara hukum, praktik tersebut sering berujung pada eksploitasi, penelantaran, hingga kerugian besar bagi para pekerja migran. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com