KUTAI KARTANEGARA – Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 memengaruhi alokasi anggaran di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Berdasarkan instruksi tersebut, APBD Kaltim diperkirakan akan mengalami pengurangan lebih dari Rp 4 triliun, dari angka yang sebelumnya telah ditetapkan sekitar Rp 20 triliun.
Pengurangan anggaran ini berasal dari dua pos utama, yaitu efisiensi belanja yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga serta Transfer ke Daerah (TKD). Total pemangkasan anggaran mencapai Rp 306,69 triliun, yang terdiri dari Rp 256,1 triliun pada pos Kementerian/Lembaga dan Rp 50,59 triliun untuk Transfer ke Daerah.
Dampak signifikan dari pemangkasan ini adalah pada sektor-sektor yang telah direncanakan, seperti kegiatan yang dibiayai dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non-Fisik, serta berbagai kegiatan yang dibiayai melalui TKD.
Dengan pemangkasan ini, sejumlah kegiatan yang sudah disusun sebelumnya kemungkinan besar akan batal dilaksanakan.
Salah satu kementerian yang merasakan dampak langsung dari pemangkasan ini adalah Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Kementerian ini menghadapi pengurangan anggaran yang sangat besar, yaitu hingga Rp 81 triliun atau sekitar 73,34 persen dari total pagu yang sebelumnya mencapai Rp 110,95 triliun.
Selain itu, belanja pemerintah daerah di Kaltim, yang mencakup pos belanja perjalanan dinas, pelatihan, dan alat tulis kantor (ATK), juga akan ditinjau lebih lanjut untuk dilakukan pemangkasan.
Transfer ke Daerah, yang merupakan bagian penting dari pembiayaan pembangunan daerah, juga terkena dampak pemangkasan. Berdasarkan RUU APBN 2025 yang telah disetujui pada 19 September 2024, Kaltim bersama dengan 10 kabupaten/kota lainnya diperkirakan akan menerima dana TKD sebesar Rp 38,4 triliun. Namun, setelah pemangkasan, alokasi dana untuk Kaltim dan kabupaten/kota lainnya mengalami penyesuaian.
Berikut adalah rincian perubahan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) untuk Kaltim dan beberapa kabupaten/kota:
- Dana Alokasi Umum (DAU):
- Kaltim: Rp 1,04 triliun (sebelumnya Rp 1,06 triliun)
- Samarinda: Rp 922 miliar (sebelumnya Rp 927 miliar)
- Penajam Paser Utara: Rp 309 miliar (sebelumnya Rp 330 miliar)
- Mahakam Ulu: Rp 386 miliar (sebelumnya Rp 488 miliar)
- Berau: Rp 563 miliar (sebelumnya Rp 603 miliar)
- Kutai Kartanegara: Rp 617 miliar (sebelumnya Rp 633 miliar)
- Kutai Barat: Rp 538 miliar (sebelumnya Rp 602 miliar)
- Kutai Timur: Rp 625 miliar (sebelumnya Rp 655 miliar)
- Paser: Rp 417 miliar (sebelumnya Rp 443 miliar)
- Balikpapan: Rp 649 miliar (sebelumnya Rp 651 miliar)
- Bontang: Rp 272 miliar (sebelumnya Rp 274 miliar)
- Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik:
- Kaltim: Rp 72 miliar (tidak ada perubahan)
- Berau: Rp 978 juta (sebelumnya Rp 38 miliar)
- Kutai Kartanegara: Rp 23 miliar (sebelumnya Rp 53 miliar)
- Kutai Barat: Rp 5,4 miliar (tidak ada perubahan)
- Kutai Timur: Rp 5 miliar (sebelumnya Rp 43 miliar)
- Paser: Rp 8,7 miliar (sebelumnya Rp 43 miliar)
- Balikpapan: Rp 2,5 miliar (tidak ada perubahan)
- Bontang: Rp 2,6 miliar (tidak ada perubahan)
- Samarinda: Rp 18 miliar (sebelumnya Rp 37 miliar)
- Penajam Paser Utara: Rp 38 miliar (sebelumnya Rp 71 miliar)
- Mahakam Ulu: Tidak dianggarkan (sebelumnya Rp 35 miliar)
Pemangkasan anggaran ini menunjukkan betapa pentingnya efisiensi dalam pengelolaan dana negara dan daerah. Meskipun di satu sisi ada pengurangan, pemerintah tetap berupaya memastikan bahwa alokasi anggaran tetap mencakup kebutuhan mendesak dalam pembangunan daerah.
Pemerintah daerah di Kaltim pun diharapkan dapat menyesuaikan dengan kondisi anggaran yang ada, agar berbagai program dan kegiatan tetap berjalan meski dengan anggaran yang lebih terbatas.
Dalam jangka panjang, pemangkasan ini juga menekankan pentingnya perencanaan anggaran yang lebih efisien dan tepat sasaran.
Pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat terus berkolaborasi untuk memaksimalkan dampak positif dari setiap rupiah yang dianggarkan, guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. []
Redaksi03