BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat terkait rencana pencairan penebalan bantuan sosial (bansos) senilai Rp200 ribu yang direncanakan untuk bulan Juni dan Juli 2025. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Berau, Iswahyudi, menyampaikan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima arahan resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) mengenai penyaluran tambahan bansos tersebut. “Belum, jadi itu kan kita baru, saya cek lagi belum ada pemberitahuan dari pusat adanya kebijakan itu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (12/06/2025).
Iswahyudi menambahkan, selama ini proses penyaluran bansos tetap merujuk pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Apabila terdapat perubahan atau penambahan dalam jumlah bantuan, maka Dinsos akan mengikuti petunjuk teknis serta basis data dari Kemensos.
Dalam hal skema pencairan, Dinsos Berau memperkirakan distribusi bansos periode kedua tahun ini akan semakin didominasi oleh sistem penyaluran melalui perbankan, khususnya Bank Rakyat Indonesia (BRI). “Skema penyaluran ini, mulai periode dua nanti, diperkirakan mayoritas lewat perbankan,” ucapnya.
Namun, metode ini dinilai turut mengurangi peran aktif Dinsos dalam proses pengawasan karena penerima manfaat dapat langsung mencairkan dana tanpa pelaporan ke dinas. Hal ini berbeda dari sistem distribusi melalui PT Pos Indonesia yang dinilai lebih terpantau.
“Kalau lewat Pos, kita tahu jadwalnya, petugas Pos kasih tahu kita. Jadi mudah mendatanya. Kalau lewat bank, kita kesulitan tahu siapa yang sudah ambil,” ungkapnya. Meski demikian, pihaknya tetap akan menjalin koordinasi dengan pihak bank penyalur guna memastikan transparansi pencairan dana kepada penerima manfaat.
Iswahyudi juga menekankan bahwa daftar penerima bantuan terus mengalami pembaruan karena proses verifikasi yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kemensos. Kriteria tertentu seperti kepemilikan kendaraan atau daya listrik rumah tangga dapat menjadi alasan seseorang dikeluarkan dari daftar. “Kalau misalnya ada orang miskin masuk data, kemudian ada data Samsat, dia punya motor, itu bisa dianulir. Atau listriknya 2200 watt, itu juga bisa dicoret,” jelasnya.
Saat ini, masyarakat Berau yang terdaftar dalam program bantuan reguler menerima Rp600 ribu per bulan. Mengenai tambahan Rp200 ribu, Dinsos mengaku masih menunggu kejelasan lebih lanjut dari pusat. “Penebalan bansos dilihat lagi nanti berapa nilainya, kami masih tunggu arahan,” kata Iswahyudi. Sementara itu, seperti dilansir dari Jawapos, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa penebalan bansos sembako akan mulai dicairkan bulan ini sebagai bagian dari paket stimulus kebijakan Presiden Prabowo Subianto.
Bantuan tambahan tersebut, senilai Rp200 ribu per bulan untuk dua bulan (Juni–Juli), rencananya akan menyasar sekitar 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima bantuan pangan non-tunai (BPNT). Program ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. [] Admin03