Berkas Diduga Palsu, Calon PPPK Dikeluarkan

BERAU – Dunia kepegawaian Pemerintah Kabupaten Berau mendadak gempar. Dua calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dicabut statusnya setelah terungkap dugaan penggunaan dokumen palsu saat proses pendaftaran. Peristiwa memalukan ini sontak memicu perhatian publik, terutama karena salah satu oknum diketahui telah sempat bekerja di lingkungan Kesbangpol Berau.

Dari informasi yang dihimpun, seorang calon PPPK yang diduga mengajukan berkas tidak sah tercatat bekerja di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Berau. Setelah kasus ini terbongkar, statusnya langsung dihentikan dan yang bersangkutan dikeluarkan dari instansi tersebut. Sementara satu calon PPPK lainnya masih ditelusuri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana ia berasal.

“Sejak ketahuan langsung kami cut status pegawainya di Kesbangpol dan dikeluarkan. Dan sekarang ditangani Badan Kepegawaian dan SDM Berau,” ujar Kepala Kesbangpol Berau, Salim, ketika ditemui beberapa waktu lalu.

Kecurangan itu terungkap ketika tim Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melakukan verifikasi berkas tahap lanjutan, dan menemukan kejanggalan serius. Surat resmi kemudian dilayangkan ke Kesbangpol. Oknum pegawai tersebut bahkan diminta menandatangani surat pernyataan bermaterai yang berisi pengakuan bahwa berkas yang digunakan tidak sah.

Terpisah, Kepala BKPSDM Berau Sri Eka Takariyati membenarkan temuan tersebut saat dikonfirmasi Senin (01/12/2025). “Saat diproses dan dicek kembali ternyata datanya memang bermasalah, dan kalau palsu maka otomatis dinyatakan tidak lolos,” bebernya.

Eka menegaskan bahwa sesuai regulasi, pemalsuan dokumen dalam seleksi PPPK merupakan pelanggaran berat dan masuk ranah pidana sehingga tidak bisa ditoleransi. “Sebenarnya mereka sudah diterima dan bekerja di OPD masing-masing. BKPSDM tidak mengecek ijazahnya. Nah setelah mengajukan sebagai ASN kita minta berkasnya untuk dicek ulang,” tambahnya.

Fenomena ini ternyata bukan kasus tunggal. Eka mengungkapkan bahwa praktik serupa sering terjadi, terutama karena proses seleksi awal dilakukan melalui aplikasi digital. “Mereka calon pegawai ini kan mendaftar lewat aplikasi dan diterima. Tapi tidak serta merta langsung masuk karena ada tahapannya. Nanti kelihatan palsu atau tidak berkasnya saat verifikasi akhir yang dilakukan tim khusus,” pungkasnya.

Kasus ini memicu reaksi publik yang meminta penegakan aturan lebih tegas agar tidak lagi ada oknum yang mencoba menipu sistem demi mendapat status ASN. Pemerintah daerah memastikan penyelidikan lanjutan akan terus berjalan dan tidak akan memberi ruang bagi tindakan curang apa pun. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com