Bersih dari Narkoba! Pejabat Polres Nunukan Jalani Tes Urine

NUNUKAN — Jajaran pejabat di lingkungan Polres Nunukan, Polda Kalimantan Utara, menjalani tes urine mendadak pada Kamis (05/03/2026) sebagai bagian dari langkah internal untuk memastikan seluruh personel terbebas dari penyalahgunaan narkotika. Pemeriksaan ini diikuti oleh para pejabat struktural, mulai dari kepala satuan (Kasat), kepala bagian (Kabag), hingga kepala seksi (Kasi).

Tes urine tersebut dilaksanakan secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan sebelumnya dan berada di bawah pengawasan langsung Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) yang bekerja sama dengan Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sie Dokkes) Polres Nunukan.

Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas menyampaikan bahwa pelaksanaan pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen institusi kepolisian untuk menjaga integritas serta profesionalitas aparat penegak hukum.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan guna memastikan seluruh personel kepolisian tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika.

“Pemeriksaan ini dilaksanakan secara mendadak dan diawasi langsung oleh Propam bersama tim Dokkes agar seluruh proses berjalan transparan serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Bonifasius saat memberikan keterangan pada Kamis (05/03/2026).

Ia menegaskan bahwa setiap tahap pemeriksaan, mulai dari pengambilan sampel hingga pengujian laboratorium, dilakukan dengan pengawasan ketat agar hasil yang diperoleh benar-benar akurat.

Kapolres menjelaskan bahwa tes urine merupakan bagian dari kebijakan nasional Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal.

Program tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan pentingnya membersihkan institusi kepolisian dari praktik penyalahgunaan narkotika.

Selain itu, kebijakan tersebut juga sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan pemberantasan narkotika sebagai salah satu prioritas nasional.

Bonifasius menambahkan bahwa pemeriksaan narkoba akan dilakukan secara menyeluruh tanpa terkecuali, mulai dari personel tingkat bawah hingga pimpinan tertinggi di setiap satuan kerja.

“Pemeriksaan akan dilakukan kepada seluruh anggota tanpa pengecualian, mulai dari Bintara, Perwira, hingga pejabat di tingkat pimpinan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa Polri memiliki sikap tegas terhadap anggota yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Jika dalam pemeriksaan ditemukan personel yang positif menggunakan narkoba, sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan diberlakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Bonifasius, langkah tersebut menjadi bukti keseriusan institusi kepolisian dalam memerangi narkotika yang dinilai sebagai kejahatan luar biasa dan ancaman serius bagi masa depan bangsa.

Ia juga mengingatkan seluruh anggota Polres Nunukan agar selalu menjaga integritas serta menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.

Bonifasius berharap setiap personel mampu menjadi contoh yang baik bagi masyarakat serta tetap memberikan pelayanan terbaik kepada publik. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com