Bertekad Menekan Angka Kemiskinan

SUKAMARA  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berusaha menekan angka kemiskinan di daerah tersebut. Jika sebelumnya angka kemiskinan berada di angka 4,5 persen, ditargetkan akan ditekan sebanyak 2 persen pada 2015 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Sukamara H Ahmad Dirman, Rabu (25/06/2014). “Untuk mencapai target tersebut tentunya melalui kerja keras secara kolektif yang dilakukan semua pemangku kepentingan di daeah ini, sehingga upaya mencapai kemajuan di Sukamara akan terwujud di masa mendatang,” katanya di Sukamara.

Bupati mengatakan, berbagai upaya terus dilakukan untuk menurunkan angka kemiskinan pada 2015 nanti. Target menurunkan angka kemiskinan angka kemiskinan ini dapat dicapai melalui program pemberdayaan masyarakat di daerah tersebut.

Keinginan tersebut sangat beralasan karena target penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Sukamara pada 2009 yang menyentuh angka 5,91 persen dari 2008 yang tercatat cukup tinggi yakni 12,12 persen. Selama 2013, Pemkab menurunkan angka kemiskinan sebesar 9,12 persen.

Bupati mengatakan, target penurunan angka kemiskinan sebesar 4,5 persen pada 2011 dan 2 persen pada 2015 merupakan target provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2010-2015.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Sukamara tentang prosentase penduduk miskin pada 2009 tercatat 5,91 persen dan turun 3,34 persen dari 2008 yang tercatat 9,25 persen. Penurunan angka penduduk miskin di Kabupaten Sukamara sebanyak 1.287 orang.

“Persentase angka kemiskinan pada 2011 mencapai 5,9 persen dan pada 2012 turun lagi menjadi 5,37 persen. Ini menunjukan bahwa angka kemiskinan di Kabupaten Sukamara menurun, sedangkan angka kemiskinan tahun 2013 belum dirilis oleh BPS Sukamara,” kata Bupati Dirman

Ahmad Dirman mengakui tantangan ke depan masih cukup berat, namun Bupati menekankan bahwa tugas pemerintahan dalam penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Sukamara masih cukup berat karena kompleksitasnya permasalahan di tingkat dasar.

Pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No.1/2010 tentang percepatan pembangunan nasional serta diperkuat melalui Inpres No.3/2010 yang lebih fokus pada pelaksanaan pembangunan yang berkeadilan dan berkesinambungan serta pro-rakyat.

Kepada semua dinas, instansi, lembaga terkait dan tim koordinasi penanggulangan kemiskinan daerah (TKPKD) harus berperan aktif mengordinasikan, dan menyinergikan program-program yang akan dilaksanakan di Kabupaten Sukamara agar apa yang ditargetkan dapat tercapai.

Untuk mewujudkan sasaran tersebut secara umum tidak dapat ditangani oleh satu sektor secara terpisah, tetapi harus lintas sektor dan terpadu serta melibatkan seluruh stakeholder terkait untuk meningkatkan efektifitas pencapaian program.

Langkah-langkah yang ditempuh dan diimplementasikan terkait penanggulangan kemiskinan di Sukamara adalah peningkatan ketahanan pangan, pelayanan kesehatan, pendidikan, kesempatan kerja dan berusaha, perlindungan jaminan sosial, pemberdayaan masyarakat dan peningkatan usaha kecil mikro bagi keluarga miskin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com