BGN Nonaktifkan 56 SPPG Demi Keamanan Pangan MBG

JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) menindaklanjuti laporan maraknya insiden gangguan kesehatan terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menonaktifkan sementara 56 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan dan evaluasi menyeluruh demi memastikan keselamatan penerima manfaat, terutama anak-anak.

SPPG yang terdampak di antaranya SPPG Bandung Barat Cipongkor Cijambu, Cipongkor Neglasari, Cihampelas Mekarmukti, serta SPPG Banggai Kepulauan Tinangkung di Sulawesi Tengah. Keputusan penonaktifan diambil setelah BGN menerima laporan dugaan keracunan dari sejumlah penerima MBG.

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa setiap SPPG wajib mematuhi standar keamanan pangan yang telah ditetapkan. “Nonaktif sementara ini adalah bagian dari proses evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang. Keselamatan masyarakat, terutama anak-anak penerima MBG, menjadi prioritas utama,” ujar Nanik dalam keterangan tertulis, Senin (29/09/2025).

Puluhan SPPG yang dinonaktifkan saat ini masih menunggu hasil uji laboratorium dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar langkah selanjutnya, baik berupa perbaikan prosedur, penguatan pengawasan, maupun sanksi bagi mitra penyelenggara yang terbukti lalai. “BGN berkomitmen penuh agar insiden serupa tidak terulang kembali. Dengan penguatan pengawasan, kepercayaan masyarakat terhadap Program MBG tetap terjaga,” tambahnya.

Selain menonaktifkan SPPG, BGN juga membuka kanal pengaduan masyarakat untuk mempermudah deteksi dini potensi masalah di lapangan. Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menyatakan, “Kanal pengaduan dan penguatan monitoring di lapangan memastikan setiap persoalan dapat segera terpantau dan ditangani dengan cepat.”

Evaluasi ini juga menjadi momentum bagi BGN untuk memperbaiki tata kelola SPPG secara menyeluruh, mulai dari rantai pasokan bahan pangan, proses pengolahan di dapur, hingga distribusi ke penerima manfaat. Langkah ini diharapkan menjadikan standar keamanan pangan lebih ketat dan konsisten di semua lini. “Kami ingin memastikan standar keamanan pangan dipatuhi di semua lini sehingga penerima manfaat terlindungi,” tegas Hida.

Langkah tegas BGN ini muncul setelah sejumlah insiden keracunan tercatat di berbagai wilayah. Contohnya, di Cipongkor, Bandung Barat, 36 siswa mengalami gejala keracunan MBG, sementara di Ciamis, puluhan siswa diduga keracunan akibat konsumsi daging berlendir.

Dengan penonaktifan sementara ini, BGN menegaskan bahwa program MBG tetap berjalan, namun pengawasan dan kualitas penyajian makanan menjadi prioritas utama agar program tetap memberikan manfaat optimal bagi penerima. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com