JAKARTA – KOMISI VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama dengan Kementerian Agama (Kemenag) telah resmi menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2025 sebesar Rp89.410.258,79.
Jumlah ini mengalami penurunan yang cukup signifikan, sekitar Rp4 juta dibandingkan dengan BPIH tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp93,4 juta.
Penurunan biaya haji ini merupakan hasil dari evaluasi yang teliti serta efisiensi anggaran yang dilakukan oleh panitia kerja (panja). Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menjelaskan bahwa penurunan biaya tersebut tidak terlepas dari kerja keras anggota panja dalam mencermati pembiayaan secara mendalam.
“Kecermatan anggota panja dalam mencermati pembiayaan membuat kita dapat menetapkan angka BPIH 2025 sebesar Rp89.410.258,79,” ungkap Marwan setelah rapat penetapan BPIH 1446 H di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (06/01/2025).
Penurunan biaya haji di tahun 2025 menjadi sorotan utama, mengingat biaya haji biasanya mengalami kenaikan setiap tahun, seiring dengan inflasi dan kebijakan baru yang diterapkan oleh pemerintah Arab Saudi.
Namun, berkat upaya penyisiran biaya yang lebih teliti, jemaah kini hanya perlu membayar sebesar Rp55.431.750,78.
Selain penurunan harga, terjadi pula perubahan proporsi nilai manfaat yang sebelumnya 60:40 menjadi 62:38, hal ini turut membantu mengurangi beban biaya yang harus ditanggung oleh jemaah.
Beberapa komponen biaya haji yang mengalami pemangkasan antara lain biaya asuransi, yang kini sepenuhnya ditanggung oleh penyedia layanan haji, serta biaya penerbangan yang turun menjadi Rp33,1 juta akibat bertambahnya jumlah maskapai yang bersaing. Sementara itu, biaya akomodasi di Mekkah juga berkurang dari Rp17 juta menjadi Rp14 juta.
Marwan Dasopang juga mengungkapkan bahwa pada tahun ini terdapat surplus keuangan haji. Dari total dana sebesar Rp7 triliun yang disiapkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), hanya Rp6,8 triliun yang digunakan, sehingga ada sisa dana yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan jemaah di masa depan.
Wakil Menteri Agama, Romo Syafi’i, memastikan bahwa meskipun terjadi penurunan biaya haji, kualitas layanan kepada jemaah tidak akan terpengaruh.
“Kami memastikan bahwa layanan kepada jemaah tetap menjadi prioritas utama meskipun ada penurunan biaya,” tegas Romo Syafi’i.
Keputusan ini memberikan harapan positif bagi calon jemaah haji yang menantikan keberangkatan mereka ke tanah suci, dengan biaya yang lebih terjangkau namun tetap dengan kualitas layanan yang terbaik. []
Redaksi03