SANGGAU, Beritaborneo.com-Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sanggau Rosihan Ardi menyampaikan, bahwa Kabupaten Sanggau mendapatkan dana bagi hasil (DBH) dari sektor perkebunan sawit.
“Untuk DBH sawit 2023 dan 2024 dari total itu di Bina marga ada Rp 42.3 miliar lebih. Nah ini terbagi di tahun 2023 dan 2024,” kata Rosihan Ardi kepada wartawan belum lama ini.
Kalau total 2023 itu, Rp 27.3 milyar lebih. Nah Bina Marga kebagian 80 persennya dari 27 miliar tersebut. Untuk 2024, ada Rp 25.8 milyar lebih, nah Bina Marga juga 80 persennya, sementara 20 persennya itu di Disbunak,” ujar Oos sapaan akrab Rosihan Ardi itu.
Oos menjelaskan, DBH sawit itu lebih diperuntukkan jalan yang menghubungkan sentra perkebunan sawit.
“Jadi ada pabrik sawit dan perkebunan sawit yang berstatus Kabupaten. Intinya harus berstatus Kabupaten yang menghubungkan perkebunan-perkebunan sawit di Kabupaten Sanggau,” ujar dia.
“Dana 2023 itu kita ruasnya bodok-bonti, nah itu kita tau sendiri itu ada beberapa perkebunan sawit. Kemudian di selampung-SP4 nah itu untuk tahun 2023. Nah untuk DBH sawit tahun 2024 itu pada ruas jalan Tayan-Meliau dengan Embaong-Sungai Batu. Itu juga kita tahu bahwa dua ruas jalan itu melayani untuk perkebunan sawit dan pabrik sawit ya,” sambungnya.
Ia mengungkapkan, panjang penanganan kurang lebih kalau ditotal antara bodok-bonti dan Selampung-SP4 itu kurang lebih lima kilometer. Nah di 2024 juga kurang lebih lima kilometer.
“Dana itu turun tiap tahun, namun untuk 2023 itu turunnya diakhir tahun jadi tidak bisa kita laksanakan. Karena tidak bisa dilaksanakan maka ini masuk ke dalam silpa Kabupaten Sanggau dan dilaksanakan di tahun 2024,” pungkasnya.(Rac)