BKD Buka-bukaan Soal Peluang Rekrut ASN di Kaltara

TANJUNG SELOR – Peluang pembukaan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kalimantan Utara masih terbuka setiap tahun. Namun, realisasinya sangat bergantung pada kondisi keuangan daerah, terutama batas maksimal belanja pegawai yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltara tetap dapat mengusulkan kebutuhan ASN, selama komposisi anggaran belanja pegawai tidak melampaui ketentuan, yakni 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan.

Pelaksana Tugas Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa, menjelaskan bahwa mekanisme pengusulan formasi ASN harus melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), sebelum diproses lebih lanjut oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Secara aturan, ruang pengusulan formasi ASN tetap ada. Prosesnya melalui Kemenpan-RB, kemudian ditindaklanjuti oleh BKN,” ujar Andi Amriampa, Kamis (01/01/2025).

Namun, ia mengakui kondisi fiskal daerah saat ini menjadi tantangan tersendiri. Pasalnya, belanja pegawai Pemprov Kaltara telah berada di atas ambang batas ideal. “Saat ini belanja pegawai kita sudah menyentuh sekitar 39 persen, sementara ketentuan maksimal hanya 30 persen. Ini yang menjadi pertimbangan utama,” jelasnya.

Menurut Andi, kebijakan penambahan ASN semestinya diawali dari evaluasi anggaran. Pemerintah daerah perlu memastikan apakah ruang fiskal masih memungkinkan untuk rekrutmen baru, atau justru harus mengoptimalkan sumber daya manusia yang sudah ada.

“Seharusnya penataan dimulai dari kebijakan anggaran. Dari situ baru diputuskan apakah perlu menambah ASN atau fokus memperkuat SDM yang sudah tersedia,” katanya.

Ia mencontohkan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya PPPK paruh waktu yang memiliki masa kontrak satu tahun. Jika memenuhi persyaratan, PPPK paruh waktu berpeluang diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

“Ketika PPPK paruh waktu beralih ke penuh waktu, tentu konsekuensi anggarannya juga meningkat. Hal-hal seperti ini harus dihitung secara matang,” ungkapnya.

Meski demikian, Andi menegaskan bahwa dari sisi perencanaan, BKD Kaltara tetap menjalankan tugas rutin setiap tahun dalam menyusun kebutuhan ASN sesuai perkembangan dan dinamika organisasi.

“Perencanaan kebutuhan pegawai tetap kami susun dan perbarui setiap tahun. Soal ada atau tidaknya penambahan, termasuk jumlahnya, itu akan ditentukan pada tahap kebijakan berikutnya,” pungkasnya. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com