BULUNGAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terus mendorong percepatan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I formasi tahun 2024. BKD menargetkan pelantikan dilangsungkan dalam bulan Juni ini, mengingat Surat Keputusan (SK) pengangkatan telah diterbitkan.
Plt Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa, menjelaskan bahwa meski SK telah terbit, masih terdapat sejumlah peserta yang belum menyelesaikan kelengkapan administrasi. Hal ini menjadi faktor utama yang memengaruhi jadwal pelantikan.
“Target kita di bulan ini mereka sudah dilantik, karena untuk SK-nya sendiri sudah ada, tinggal bagaimana kita mempercepat penyelesaian kelengkapan administrasi,” kata Andi, Senin (02/06/2025).
Menurutnya, proses administrasi perlu waktu ekstra karena jumlah peserta yang lolos cukup banyak dan berasal dari berbagai daerah. Namun, pihaknya optimistis semua bisa selesai dalam waktu dekat.
“Sementara ini semua masih berproses, sembari kita menyiapkan kelengkapan pelantikan mereka dan jika nantinya sudah beres. Baru kita laksanakan pelantikan,” ujarnya.
Terkait tempat pelantikan, BKD mempertimbangkan sejumlah opsi, namun tetap menjadikan Tanjung Selor sebagai lokasi utama karena statusnya sebagai Ibu Kota Provinsi.
“Karena PPPK yang akan dilantik ini merupakan PPPK di Lingkungan Pemprov, maka pelantikannya juga harus dilakukan di Tanjung Selor yang merupakan Ibu Kota Kaltara. Tapi bagaimanapun kita juga masih melihat situasi dan kondisi karena kita masih mengupayakan penyelesaian kelengkapan administrasi sebelum melakukan proses pelantikan,” pungkasnya.
BKD juga mengimbau peserta untuk lebih proaktif dalam melengkapi dokumen yang dibutuhkan agar tahapan pelantikan berjalan sesuai jadwal yang ditargetkan. Dukungan dari seluruh elemen sangat dibutuhkan guna memastikan pelaksanaan berjalan lancar tanpa kendala berarti. BKD berharap, proses pelantikan PPPK tahap I menjadi awal yang baik dalam reformasi birokrasi dan peningkatan layanan publik di Kalimantan Utara. []Admin03