BKD Kaltim Gelar Sosialisasi Disiplin ASN

SAMARINDA – Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil mengharuskan ASN untuk mematuhi kewajiban dan menghindari larangan yang telah ditetapkan.

Untuk meningkatkan disiplin ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim menyelenggarakan Sosialisasi Disiplin ASN yang bertempat di Ruang Pertemuan BKD Kaltim, Jalan M Yamin, Samarinda, pada Jumat (28/02/2025).

Dalam sambutannya, Kepala BKD Kaltim, Deni Sutrisno, menekankan pentingnya sosialisasi ini untuk meningkatkan pemahaman pejabat pengawas terkait penanganan masalah disiplin ASN.

“Sosialisasi ini sangat penting untuk memperdalam pemahaman para pejabat pengawas dalam menangani masalah disiplin ASN,” kata Deni.

Deni juga menambahkan bahwa BKD Kaltim terus melakukan berbagai upaya untuk menegakkan disiplin ASN dengan merujuk pada ketentuan yang berlaku, salah satunya melalui kegiatan sosialisasi.

“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada pejabat pengawas mengenai prosedur pemanggilan, pemeriksaan, penjatuhan, serta penyampaian keputusan hukuman disiplin,” jelasnya.

Deni berharap agar setiap atasan langsung di organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Kaltim dapat menerapkan prosedur penegakan disiplin secara konsisten sesuai dengan ketentuan dalam PP Nomor 94 Tahun 2021.

Sebagai narasumber dalam sosialisasi ini, Kepala Sekretariat Badan Pertimbangan ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN), Purjiyanta, memberikan materi dengan tema “Penanganan Disiplin ASN dan Banding Administratif Berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021,” yang membahas langkah-langkah dan mekanisme yang harus ditempuh dalam menangani pelanggaran disiplin ASN. []

Penulis: Himawan Yokominarno | Penyunting: Nistia Endah Juniar Prawita 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X